DPRD Kepahiang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna

oleh -12 Dilihat
oleh
Ketua DPRD Gregory Dayefiandro memimpin rapat paripurna penyampaian nota pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di ruang DPRD Kabupaten Kepahiang, Rabu (24/6/2026).-Foto: Istimewa/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Paripurna penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (24/6/2026), di ruang rapat paripurna DPRD setempat.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc, dan dihadiri Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, serta undangan dari OPD dan pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Zurdi Nata menyampaikan bahwa penyusunan Raperda pertanggungjawaban ini merupakan wujud akuntabilitas pemerintah daerah atas penggunaan anggaran selama 2025. “Penyusunan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 bertujuan memberikan gambaran jelas tentang realisasi program dan indikator capaian yang telah kita capai, sekaligus sebagai dasar evaluasi untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah,” kata Zurdi.

Raperda tersebut memuat laporan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah serta capaian kinerja program pembangunan. Dokumen ini nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD untuk melakukan pembahasan, klarifikasi, dan memberikan rekomendasi sebelum Raperda disahkan atau dikembalikan untuk perbaikan.

Ketua DPRD Gregory Dayefiandro menekankan pentingnya keterbukaan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam proses pengawasan. “Kami akan melakukan kajian menyeluruh terhadap Raperda ini untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran dan efektivitas program yang dibiayai APBD. DPRD berkomitmen mengedepankan transparansi demi kepentingan masyarakat Kepahiang,” ujar Gregory.

Wakil rakyat yang hadir juga menyoroti beberapa isu prioritas, antara lain realisasi belanja infrastruktur, pelayanan publik, dan efektivitas belanja untuk sektor pendidikan dan kesehatan. Pembahasan teknis diperkirakan akan berlangsung dalam beberapa tahap melalui panitia khusus (pansus) DPRD bersama OPD terkait.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan produktif, mencerminkan upaya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah. Selanjutnya, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 akan dibahas lebih mendalam sebelum ditetapkan sebagai Perda.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.