Tarif Listrik Diduga Naik Secara Diam-Diam, Pemerintah dan PLN Berikan Penjelasan Resmi

oleh -100 Dilihat
oleh
PLN tegas membantah isu kenaikan tarif listrik secara diam-diam. Tarif dasar periode April-Juni 2026 tetap sama, masyarakat diimbau waspada berita hoaks dan cek info resmi.-Foto : istimewa/klikinfoberita.com.

KLIKINFOBERITA.COM,- Berita tentang kemungkinan kenaikan tarif listrik yang mendadak dan tanpa pemberitahuan hangat dibicarakan di platform media sosial. Beberapa pengguna internet mengeluhkan bahwa tagihan listrik mereka menjadi jauh lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya, dan ada yang menuduh PT PLN (Persero) melakukan peningkatan secara diam-diam.

Menanggapi keributan yang muncul, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta manajemen PLN langsung memberikan penjelasan yang jelas. Keduanya membantah adanya perubahan tarif dan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu akurat.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada kebijakan baru yang mengatur tentang kenaikan harga listrik.

“Sampai hari ini saya berbicara ini, belum ada kenaikan tarif listrik. Jika ada informasi selanjutnya, akan kami sampaikan,” ucap Bahlil di Istana, Jakarta, pada Selasa (5/5).

Ia juga menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk menjalankan transparansi. Jika di masa mendatang ada perubahan terkait kebijakan tarif, informasi tersebut akan diumumkan secara resmi dan terbuka untuk masyarakat.

PLN: Tarif Tetap Berlaku Hingga Triwulan Kedua

Di sisi lain, PT PLN juga membantah berita yang mengatakan bahwa perusahaan tersebut telah menaikkan tarif secara sembunyi-sembunyi. Melalui media sosial resminya, PLN menegaskan bahwa kabar tersebut adalah informasi tidak benar atau hoaks.

“Electrizen, waspadai informasi hoaks yang beredar di media sosial mengenai tarif listrik PLN yang naik tanpa pemberitahuan,” tulis PLN dalam postingan di Instagram @pln_id.

Perusahaan menegaskan bahwa tarif dasar listrik yang berlaku saat ini tetap sama seperti yang telah ditentukan sebelumnya.

“Pada kenyataannya, tidak ada kenaikan tarif listrik. Pemerintah telah menetapkan tarif listrik masih berlaku untuk periode April-Juni 2026 seperti periode sebelumnya,” lanjut pernyataan resmi tersebut.

Untuk menghindari kebingungan dan penyebaran informasi yang salah, PLN mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi informasi melalui saluran resmi yang terpercaya.

Masyarakat dianjurkan untuk memeriksa informasi terbaru melalui situs resmi, akun Instagram resmi @plnmobile dan @pln123_official, serta melalui fitur layanan yang terdapat pada aplikasi PLN Mobile. Jika ada keluhan atau pertanyaan tentang rincian tagihan, pelanggan dapat menghubungi langsung melalui fitur live chat atau menu pengaduan yang tersedia.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.