Wakil Bupati Kepahiang Ingatkan ASN: WFA Bukan Alasan Libur Kerja, HP Harus Selalu Siap.

oleh -24 Dilihat
oleh
Wabup Kepahiang Ir. Abdul Hafizh, M.Si pimpin apel ASN, tekankan WFA bukan libur kerja—HP standby! Dorong gotong royong bersih kantor, siaga audit BPK rebut WTP.-Foto : istimewa/klikinfoberita.com.

KLIKINFOBERITA.COM,- Pada hari Senin (20/4/2026), Wakil Bupati Kepahiang, Ir. Abdul Hafizh, M. Si, memimpin apel bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di area Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang.

Di dalam arahan yang disampaikan, Wabup menekankan tiga hal penting. Pertama, terutama mengenai disiplin dalam menjalankan waktu kerja ASN setelah diterapkannya Work From Anywhere (WFA) untuk penghematan energi. “Kita sudah menerapkan WFA demi efisiensi energi. Namun, ini bukan berarti ASN bisa meninggalkan tugas! Pastikan ponsel selalu dalam keadaan siap agar dapat dihubungi oleh atasan kapan saja,” ujar Wabup dengan tegas.

Penerapan WFA ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasi kantor, misalnya dengan mengurangi penggunaan listrik untuk pendingin ruangan dan pencahayaan. Namun, ASN diharapkan tetap responsif dan produktif dari mana saja mereka bekerja. “Fleksibilitas bukan berarti bebas dari tanggung jawab,” tambahnya.

Kedua, Wabup juga mengingatkan tentang pentingnya menjaga kebersihan baik di kantor maupun di rumah. “Pemda masih mengalami masalah dengan sampah. OPD diharapkan aktif membersihkan kantor dan mengajak ASN untuk gotong royong setiap minggu.

Ketiga, menjelang audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pejabat keuangan di OPD diminta untuk siaga. “Target kita adalah mendapatkan opini WTP tahun ini. Harap bekerja sama untuk menyediakan data yang diperlukan oleh BPK.

Apel ini diarahkan untuk memotivasi ASN agar meningkatkan kinerja mereka. Penerapan WFA di Kepahiang dapat dijadikan contoh nyata dalam penghematan energi di tingkat nasional.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.