Siswa SDN 09 Bengkulu Tengah Tanpa Ijazah SD: Hak 35 Lulusan 2024/2025 Terancam Hilang

oleh -66 Dilihat
oleh
35 siswa SDN 09 Bengkulu Tengah, lulusan 2024/2025, terlantar tanpa dokumen hak mereka. Siapa bertanggung jawab? Bangun! Jangan biarkan anak bangsa terpuruk.-Foto :Dedi/klikinfoberita.com.

KLIKINFOBERITA.COM,-Bayangkan menyelesaikan enam tahun perjuangan di bangku Sekolah Dasar Negeri (SDN) 09 Bengkulu Tengah, lulus dengan prestasi membanggakan di tahun ajaran 2024/2025, tapi ijazah tetap tak kunjung tiba. Inilah kenyataan pahit yang dialami 35 siswa siswi SDN 09 Bengkulu Tengah. Mereka kini terkatung-katung tanpa pegangan resmi kelulusan, padahal proses e-ijazah nasional telah ditutup per 30 November 2025 berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen PAUD dan Dikmas).

Puput, perwakilan 35 siswa siswi yang lulus tahun lalu, menyuarakan kekecewaan mendalam. “Kami sudah bolak-balik menanyakan ke sekolah, tapi jawabannya selalu sama: bersabar, tunggu tahun 2026 saat kelulusan baru,” keluh Puput dengan nada cemas. Ia menegaskan, “Kami tidak mau ijazah dicap tahun 2026. Kami lulus 2025! Takutnya sekolah dan masa depan kami tercoreng masalah ini.

Yang lebih menyedihkan, 35 siswa ini sudah diterima di berbagai SMP negeri tanpa ijazah SD di tangan. Mereka terpaksa menunggu kepastian sambil bersekolah, dengan distribusi sebagai berikut:

Jumlah Siswa ,Sekolah Tujuan SMP.

1. SMPN di Palembang

2. SMPN di Bengkulu Selatan

5. SMPN 2 Bengkulu Tengah

13.SMPN 1 Atap Sukarame, Taba Penanjung, Bengkulu Tengah

14.SMP 5 Taba Mutung, Bengkulu Tengah

Tanpa ijazah, proses administrasi penerimaan siswa baru (PPDB) berisiko terganggu. Banyak sekolah tujuan kini mempertanyakan status mereka, meninggalkan siswa dalam ketidakpastian yang bisa menghambat pendidikan lanjutan.

Puput menambahkan, “Kami berharap hak kami terpenuhi tanpa janji-janji kosong. Sudah terlalu lama menunggu. Ini bukan hanya soal kertas, tapi mimpi kami melanjutkan sekolah.”tegas Puput.

Di tempat terpisah, Nilawati, wali murid Klara, tak henti-hentinya mengkhawatirkan nasib anaknya. “Saya berharap ada jalan keluar cepat, tanpa mengorbankan masa depan anak-anak kami,” ujarnya tegas.

“Sekolah maupun Dinas Pendidikan harus bertanggung jawab. Anak saya lulus 2025, ijazahnya harus sesuai tahun itu. Jangan sampai disamakan dengan kelulusan 2026.

Keluhan serupa bergaung dari orang tua lain. Mereka mendesak pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Bengkulu Tengah untuk segera mengeluarkan ijazah fisik atau digital. “Anak-anak sudah bersekolah di SMP, tapi tanpa ijazah SD, segalanya terasa menggantung,” tambah seorang wali murid yang enggan disebut namanya.

Hingga kini, pihak SDN 09 Bengkulu Tengah belum memberikan pernyataan resmi. Kepala sekolah disebut sedang berkoordinasi dengan dinas terkait, tapi tanpa tenggat waktu jelas. Proses e-ijazah yang seharusnya memudahkan justru menimbulkan kekacauan administratif ini.

Kasus ini bukan sekadar administrasi, tapi ancaman serius bagi hak pendidikan anak. Tanpa ijazah tepat waktu, siswa berisiko kehilangan kesempatan beasiswa, pindah sekolah, atau bahkan dianggap putus sekolah secara administratif. Di tengah target pemerintah capai 100% partisipasi pendidikan dasar, kejadian seperti ini ironis dan memalukan.

Puput dan kawan-kawannya kini hanya bisa berharap intervensi cepat dari otoritas pendidikan. “Jangan biarkan kami jadi korban birokrasi,” tegas Puput.

Dinas Pendidikan Bengkulu diimbau segera turun tangan, audit proses e-ijazah SDN 09, dan pastikan 35 ijazah diterbitkan secepatnya dengan cap tahun 2025.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.