Kabar Gembira: Pemerintah Pastikan Pencairan Rapel Kenaikan Gaji Pensiunan ASN, TNI, dan Polri Oktober 2025

oleh -43 Dilihat
oleh
Pemerintah pastikan pencairan rapel kenaikan gaji pensiunan ASN, TNI, dan Polri mulai Oktober 2025. Nikmati manfaat dan dukungan yang lebih baik kini.-foto: Istimewa/klikinfoberita.com.

KLIKINFOBERITA.COM,-Kabar baik yang telah lama dinantikan para purna bakti akhirnya tiba. Pemerintah secara resmi mengonfirmasi bahwa pencairan rapel atau pembayaran kekurangan akibat penyesuaian kenaikan gaji pokok bagi pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri akan dilakukan secara serentak pada Oktober 2025 ini.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan kenaikan gaji pokok yang telah disahkan pemerintah beberapa waktu lalu. Dengan pencairan rapel ini, para pensiunan akan menerima penyesuaian gaji sejak kebijakan tersebut diberlakukan secara resmi.

Langkah ini menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan para pensiunan yang telah mengabdikan diri kepada negara, sekaligus memastikan hak-hak mereka terpenuhi sesuai regulasi terbaru.

Di sisi lain, pemerintah juga memberi sinyal terbukanya peluang kenaikan gaji bagi ASN aktif pada tahun 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa meski belum ada keputusan final, kemungkinan kenaikan tetap terbuka lebar.

“Kalau kemungkinan, kan selalu ada. Cuma peluangnya berapa, kita belum tahu,” ujar Purbaya ketika ditemui di lingkungan Kementerian Keuangan,Selasa (21/10/2025).

Purbaya menegaskan bahwa kebijakan terkait gaji ASN selalu mempertimbangkan kondisi fiskal negara dan dinamika anggaran. Pemerintah tidak ingin membuat keputusan tergesa tanpa memperhitungkan kapasitas pembiayaan negara serta prioritas program strategis nasional lainnya.

Isu kenaikan gaji ASN kembali menguat setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subiantopada Juni 2025. Perpres tersebut memuat rencana kenaikan gaji bagi sejumlah profesi, termasuk guru, dosen, tenaga penyuluh, anggota TNI/Polri, serta pejabat negara.

Meski demikian, dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, belum tercantum rencana kenaikan gaji ASN maupun pejabat negara. Namun, rencana tersebut kemudian masuk dalam daftar delapan program “quick wins” yang dirancang untuk memperkuat implementasi RKP 2025.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menegaskan bahwa pembahasan resmi mengenai besaran dan waktu kenaikan gaji ASN tahun depan masih menunggu keputusan final dari Presiden dan Kementerian Keuangan.

Menkeu Purbaya menyampaikan bahwa setiap keputusan mengenai kenaikan gaji ASN akan melalui kajian menyeluruh, mencakup kapasitas fiskal negara, dampak terhadap APBN, serta keseimbangan antara belanja pegawai dan belanja publik.

“Pemerintah tetap berkomitmen meningkatkan kesejahteraan ASN, namun kebijakan itu harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara,” ujarnya.

Sejumlah analis fiskal juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam mekanisme kenaikan gaji ASN. Mereka menyarankan agar pemerintah menyusun skema bertahap yang jelas dan komunikatif, sehingga publik dapat memahami alasan serta tahapan penyesuaian tersebut. Pendekatan seimbang antara peningkatan kesejahteraan ASN dan kualitas layanan publik dinilai menjadi kunci keberhasilan reformasi birokrasi.

 

 

 

 

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.