3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika  Berhasil Ditangkap 

oleh -265 Dilihat
oleh
Barang bukti yang diamankan kan

KLIKINFOBERITA COM, – Operasi Anti Narkotika (Antik) yang dilakukan Satuan Narkoba Polres Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tahun 2024 selama 15 hari membuahkan hasil. Terhitung 24 Juni hingga 8 Juli 2024, 3 orang pelaku penyalahgunaan narkotika. Adapun dari ketiga pelaku, berhasil diamankan 10 paket kecil narkotika jenis sabu.

Kapolres Benteng, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, M.H, M.Ik melalui Waka Polres Benteng, Kompol. Andrianto, S.H mengatakan, kegiatan operasi Antik Nala tahun 2024 yang dilaksanakan Polres Benteng selama 15 hari berhasil mengungkap 3 kasus narkotika dengan tersangka 3 orang laki-laki.

Alaku

‘’3 orang laki-laki tersangka berinisial RF (23), HR (26) dan RN (26). Penangkapan pelaku berada di 2 tempat, yakni Jalan Raya Desa Air Sebakul Kecamatan Talang Empat dan Jalan Raya Bengkulu-Kepahiang KM 10 Desa Nakau Kecamatan Talang Empat. Narkoba tersebut ditemukan dalam paket kecil jenis sabu di salam plastik bening bungkus rokok dibalut dengan kertas timah rokok warna kuning emas dan dimasukkan dalam kotak rokok merk Surya,’’ jelas Andrianto.

Andrianto melanjutkan, selama penjaringan Ops Antik Nala 2024, terdapat beberapa barang bukti lainnya.

‘’Ada 1 orang yang berasal dari Kecamatan Bang Haji, inisial HR. Untuk BB, kami berhasil mengamankan 2 paket kecil jenis sabu dalam plastik bening klip merah yang dimasukkan didalam bungkus permen, 1 unit Hp merk Vivo warna hitam, 1 unit Hp merk Oppo F5 warna biru, 1 unit R2 Yamaha Mio Sporty warna merah, 3 buah plastik bening klip merah didalam kotak bertuliskan Alexa, 1 lembar celana Jeans warna biru, uang tunai berjumlah Rp250 ribu, 1 unit Hp merk Vivo warna biru muda, 1 unit dompet warna merah, 1 unit R2 Honda Bear warna biru,’’ demikian Andrianto.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.