KLIKINFOBERITA.COM,- Menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pengurangan takaran bahan bakar minyak (BBM), jajaran Polres Bengkulu Tengahbersama Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disdagperinkop) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah tersebut pada Senin (13/10/2025).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga transparansi dan perlindungan konsumen dari potensi praktik curang di lapangan.
“Kami menerima laporan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian takaran BBM. Untuk itu, kami bersama Disdagperinkop langsung melakukan pengecekan di SPBU secara acak,” ujar **Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bengkulu Tengah, Ipda Muhammad Hefzan Dwi Sutra, kepada awak media.
Dalam sidak tersebut, tim gabungan menggunakan alat tera resmi untuk menguji keakuratan takaran setiap nozzle (selang pengisian BBM). Pengujian dilakukan dengan metode standar, yakni mengisi 20 liter BBM pada setiap sampel.
Hasilnya, seluruh SPBU di wilayah Bengkulu Tengah dinyatakan memenuhi standar dan masih berada dalam batas toleransi yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan, yakni maksimal selisih 100 mililiter per 20 liter pengisian.
“Dari hasil pengukuran, tidak ditemukan adanya takaran yang melenceng. Semua SPBU yang kami periksa masih berada dalam ambang batas yang diperbolehkan,” jelas Ipda Hefzan.
Penera Ahli dari Disdagperinkop Bengkulu Tengah, Liki Haryadi menjelaskan bahwa pengujian tersebut mengacu pada standar resmi pemerintah.
“Jika selisih pengisian melebihi 100 mililiter dari takaran 20 liter, maka dinyatakan tidak sesuai dan dapat dikenakan sanksi,” terangnya.
Pihak Disdagperinkop dan Polres menegaskan bahwa sidak seperti ini akan dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak terjadi praktik curang yang merugikan masyarakat.
Polres Bengkulu Tengah menegaskan bahwa pengawasan terhadap SPBU tidak akan berhenti pada satu kali inspeksi. Komitmen menjaga kepercayaan publik menjadi prioritas utama.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan rutin. Masyarakat tidak perlu khawatir, hak mereka sebagai konsumen akan terus kami lindungi,” pungkas Ipda Hefzan.
Dengan hasil sidak yang menunjukkan seluruh SPBU masih memenuhi standar, masyarakat Bengkulu Tengah diimbau tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu yang belum terbukti. Namun, jika menemukan indikasi kecurangan, masyarakat dipersilakan melapor ke pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.