KLIKINFOBERITA.COM, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Tengah melalui Unit Tipidter melakukan pengecekan terhadap takaran minyak goreng merk “Minyakita” yang beredar di wilayah hukumnya. Pengecekan ini dilakukan sebagai respons atas isu yang beredar mengenai ketidaksesuaian berat bersih minyak goreng dengan takaran yang tertera pada kemasan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Tipidter Ipda Muhammad Hefzan Dwi Sutra, S.Tr.K., bersama tiga personel lainnya, yaitu Brigpol Rama Mantara, S.H., Brigpol M. Singo Djoyoboyo, dan Briptu Debby Siswanto. Pengecekan dilakukan pada Rabu, 12 Maret 2025, pukul 09.00 WIB, di Toko Bobi yang berlokasi di Desa Karang Tinggi, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dalam pengecekan tersebut, petugas mengambil sampel minyak goreng dari dua distributor berbeda, yaitu PT Musim Mas dan PT Agro Mega Perkasa. Hasilnya, tidak ditemukan adanya kecurangan atau selisih berat bersih minyak goreng yang didistribusikan. “Kami mengambil sampel dari dua perusahaan berbeda dan memastikan takaran sesuai dengan yang tertera di kemasan. Alhamdulillah, tidak ada masalah,” jelas Ipda Hefzan.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Dedi Wahyudi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, terutama menjelang Hari Raya Lebaran. “Kami sedang berkoordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah untuk melakukan sidak harga bahan pokok. Ini penting untuk memastikan ketersediaan dan harga yang terjangkau bagi masyarakat,” ujar AKBP Dedi.
Pengecekan ini juga menjadi langkah preventif untuk mencegah praktik kecurangan yang dapat merugikan konsumen. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian dalam takaran atau kualitas produk. “Kami akan terus memantau peredaran barang-barang pokok, termasuk minyak goreng, untuk melindungi kepentingan masyarakat,” tambah Ipda Hefzan.
Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan terjamin dalam mengonsumsi produk minyak goreng yang beredar di pasaran. Polres Bengkulu Tengah berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan guna mencegah praktik-praktik yang merugikan konsumen.