KLIKINFOBERITA.COM,- Menanggapi keluhan dari para petani mengenai penurunan drastis harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, Wakil Bupati Seluma, Gustianto, melakukan kunjungan langsung ke perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit (CPO) pada hari Kamis siang (29/5/2026). Kunjungan dari pejabat nomor dua di Seluma ini bertujuan untuk memastikan bahwa harga pembelian TBS dari petani oleh perusahaan dan pabrik CPO dilaksanakan dengan adil. Beberapa lokasi yang dikunjungi termasuk PT BSL yang berada di Desa Air Teras dan PT MSS di Desa Sukabulan.
Setelah melakukan pengecekan, diketahui bahwa penurunan harga TBS merupakan perintah dari manajemen pusat. Meskipun demikian, Gustianto menegaskan agar perusahaan tetap mengikuti harga acuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. “Kami meminta agar perusahaan dan pabrik CPO mematuhi harga acuan tersebut. Jangan sampai petani mengalami kerugian,” tegasnya. Ia juga mengingatkan agar perusahaan tidak menolak TBS dari petani, karena keluhan utama bukan hanya mengenai harga yang rendah, tetapi juga kesulitan dalam menjual hasil panen. “Kami akan terus memantau agar harga TBS tetap dapat terjaga stabil,” ujar Wakil Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Seluma, Arian Sosial, menekankan bahwa perusahaan diwajibkan untuk membeli TBS sesuai dengan harga acuan pemerintah yang saat ini sebesar Rp3. 400 per kilogram. “Harga ini merupakan tarif tertinggi yang harus dipatuhi oleh perusahaan,” jelasnya. Selain itu, Arian juga memberikan peringatan keras kepada para pemegang drop order (DO) yang melakukan pembelian langsung dari petani. Ia meminta mereka untuk tidak menetapkan harga di bawah ketentuan yang berlaku. “Kami memperingatkan pemegang DO supaya tidak membeli TBS dari petani dengan harga yang murah. Harus sesuai dengan harga perusahaan,” ungkapnya.
Arian menambahkan, pihaknya siap memanggil pemegang DO jika masih ditemukan praktik pembelian dengan harga rendah. Penurunan harga sawit belakangan ini menjadi keluhan utama di beberapa daerah di Seluma, bahkan di desa-desa terpencil sempat menyentuh angka di bawah Rp900 per kilogram. Pemerintah daerah berkomitmen untuk melindungi petani dari tekanan harga yang tidak wajar.








