KLIKINFOBERITA.COM, – Sebanyak tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah menyatakan persetujuan mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi ini disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Gunung Bungkuk, Kantor DPRD Bengkulu Tengah, Rabu (3/9/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri.
Dalam kesempatan itu, Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST., M.AP., menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun dan membahas Raperda Perubahan APBD tersebut.“Persetujuan dari seluruh fraksi merupakan wujud sinergi dan komitmen bersama untuk mendorong pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Bupati Rachmat Riyanto.
Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, juga menegaskan bahwa pembahasan Raperda ini telah melalui proses yang cermat dan mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas anggaran.”Setiap masukan dan koreksi dari fraksi-fraksi telah menjadi bahan evaluasi penting untuk memastikan anggaran yang disusun benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” kata Fepi.
Fraksi-fraksi yang hadir dan menyatakan persetujuannya antara lain Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi PAN, Fraksi PKB, dan Fraksi Demokrat. Masing-masing fraksi memberikan catatan dan harapan agar APBD Perubahan ini dapat diimplementasikan secara efektif dan efisien.
Dengan disetujuinya Raperda ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah selanjutnya akan melakukan tahapan evaluasi di tingkat provinsi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.