Tonase Berlebih dan Jalan Rusak: Bengkulu Panggil Pengusaha Batu Bara dalam Rakor Darurat

oleh -35 Dilihat
oleh
Truk batu bara kelebihan muatan merusak jalan provinsi. Warga resah, pemerintah panggil pemegang IUP. Pemprov minta patuhi tonase, atur jadwal, dan siap terapkan sanksi tegas.-Foto : s.man/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,– Sebanyak belasan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara se-Provinsi Bengkulu dipanggil dalam Rapat Koordinasi (Rakor) khusus yang digelar di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (8/7). Rakor ini bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan langkah tegas pemerintah menyikapi meningkatnya keluhan masyarakat terhadap dampak operasional tambang, khususnya lalu lintas truk pengangkut batu bara.

Rakor dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, dan didampingi jajaran kepala dinas terkait: Kepala Dinas ESDM Rico Yulyana, Kepala Dinas Perhubungan Hendri, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Safnizar. Fokus utama pertemuan adalah pembahasan kapasitas jalan provinsi yang kini menjelma menjadi “jalur vital” sekaligus “masalah vital” akibat volume dan beban angkutan yang tak terkendali.

Dalam arahannya, Wagub Mian menyoroti tiga persoalan utama yang masih menjadi momok: pelanggaran tonase, jam operasional yang tak teratur, dan dampak multi-sektoral yang menyertainya. Ia menegaskan bahwa kabar dari lapangan masih menunjukkan adanya oknum pengusaha yang mengabaikan aturan muatan maksimum.

“Keluhan warga bukan isapan jempol. Kemacetan, kecelakaan, dan jalan yang cepat hancur adalah konsekuensi nyata dari truk-truk yang kelebihan beban. Ini bukan hanya merusak aspal, tapi juga merusak rasa aman masyarakat,” tegas Mian di hadapan para pemegang IUP.

Di sisi lain, Pemprov Bengkulu di bawah kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan dan Wagub Mian saat ini tengah mengejar target ambisius: seluruh jalan provinsi dalam kondisi mantap pada tahun 2028. Namun, target sebesar ini tak akan tercapai tanpa sinergi dari sektor swasta. Wagub Mian mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur adalah tanggung jawab kolektif.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Keberhasilan pembangunan jalan provinsi sangat bergantung pada kepatuhan rekan-rekan pengusaha. Kami butuh komitmen, keberanian, dan visi yang sama. Patuhi aturan tonase, atur jadwal operasional, dan jaga infrastruktur yang sudah dibangun dengan uang rakyat,” pintanya.

Melalui rakor ini, Pemprov Bengkulu juga mengisyaratkan adanya sanksi tegas bagi pelanggar yang masih mencoba “melanggar batas”. Pengawasan akan diperketat, dan sinergi lintas dinas ESDM, Perhubungan, dan DLHK akan diperkuat untuk memastikan aturan ditegakkan secara konsisten.

Rakor berakhir dengan komitmen bersama untuk menahan laju kerusakan jalan dan mengembalikan kenyamanan pengguna jalan. Kini, semua mata tertuju pada implementasi di lapangan. Apakah kesadaran akan lahir dari kesepakatan ini, atau justru sanksi yang berbicara? Waktu yang akan menjawab.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.