Tekan Angka Kriminalitas, Pemdes Pondok Batu Kembali Aktifkan Ronda Malam

oleh -24 Dilihat
oleh
Kepala Desa Pondok Batu, Joni Susandra, bersama masyarakat berencana mengaktifkan kembali ronda malam dan membangun tiga pos keamanan guna mencegah pencurian serta menjaga lingkungan desa tetap aman dan kondusif.-Foto : Roby/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- Guna meningkatkan keamanan dan mencegah tindak kriminalitas, Pemerintah Desa (Pemdes) Pondok Batu, Kecamatan Kota, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, bersama masyarakat setempat berencana kembali mengaktifkan kegiatan ronda malam. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi aksi pencurian, perkelahian, peredaran narkoba, minuman keras, serta berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.

Kesepakatan untuk menghidupkan kembali kegiatan ronda malam tersebut dicapai melalui musyawarah yang digelar di Aula Kantor Desa Pondok Batu, Senin (18/5/2026). Kegiatan itu dihadiri Kepala Desa beserta perangkatnya, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, perwakilan pemuda, serta unsur lembaga aktif yang ada di Desa Pondok Batu.

Rencana tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, sepanjang lima bulan pertama tahun 2026, sedikitnya dua kasus pencurian telah terjadi dan merugikan warga setempat. Hal itu disampaikan Kepala Desa Pondok Batu, Joni Susandra, saat memberikan keterangan kepada media ini seusai memimpin musyawarah.

“Hari ini kita menggelar musyawarah untuk mengaktifkan kembali ronda malam karena saat ini aksi pencurian semakin meresahkan. Dalam kurun lima bulan terakhir tahun ini saja, sudah dua kali terjadi pencurian yang mengakibatkan kerugian bagi warga kami. Kasus pertama menyasar kendaraan roda dua milik warga, sedangkan kejadian terbaru adalah pencurian ternak kambing. Bahkan, pada tahun sebelumnya juga pernah terjadi pencurian kendaraan di desa kami. Namun, alhamdulillah, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh warga,” ungkap Joni.

Kepala desa yang akrab disapa Can itu menjelaskan bahwa pengaktifan kembali ronda malam bertujuan menciptakan lingkungan desa yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. Selain menjadi langkah pencegahan, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu mendeteksi sedini mungkin berbagai potensi gangguan keamanan.

Menurutnya, keberadaan petugas ronda yang berpatroli secara rutin dapat membantu memantau situasi lingkungan sekaligus mempercepat penanganan apabila ditemukan aktivitas mencurigakan.

Sebagai langkah awal, Pemdes Pondok Batu bersama masyarakat akan bergotong royong membangun tiga pos ronda yang ditempatkan di sejumlah titik strategis. Dua pos akan dibangun di Dusun II, sedangkan satu pos lainnya akan didirikan di Dusun I.

“Dalam waktu dekat, kami bersama masyarakat akan bergotong royong membangun pos ronda terlebih dahulu sebelum menyusun dan membagikan jadwal piket. Rencananya, tiga pos ronda akan dibangun, yakni dua pos di Dusun II dan satu pos di Dusun I,” jelasnya.

Can juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan mengikuti jadwal ronda malam yang nantinya disepakati bersama. Setiap kepala keluarga akan mendapatkan giliran bertugas sesuai jadwal piket yang telah ditetapkan.

Dalam pelaksanaannya, petugas ronda akan berkeliling kampung dengan berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan bermotor untuk memastikan situasi lingkungan tetap aman. Setelah patroli selesai, petugas akan kembali ke pos ronda yang telah disediakan di lokasi strategis masing-masing dusun.

Apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar hukum, seperti pencurian, peredaran narkoba, atau bentuk gangguan keamanan lainnya, petugas ronda diminta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan, Can berharap kegiatan ronda malam dapat mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan semangat gotong royong dan kebersamaan antarwarga.

Ia juga mengimbau masyarakat yang hendak menjual hewan ternak miliknya agar terlebih dahulu meminta surat keterangan kepemilikan ternak dari pemerintah desa. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan identitas kepemilikan dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya pencurian ternak.

“Selain untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama, ronda malam juga menjadi sarana mempererat silaturahmi dan meningkatkan kebersamaan masyarakat. Saya juga mengimbau warga Desa Pondok Batu yang hendak menjual hewan ternaknya agar meminta surat keterangan kepemilikan dari pihak desa. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk pencurian ternak,” tuturnya.

Lebih lanjut, Can menegaskan bahwa setiap pendatang atau tamu yang tinggal di Desa Pondok Batu wajib melaporkan diri dalam waktu 1 x 24 jam kepada kepala dusun (kadus) setempat atau langsung ke kantor desa pada jam kerja.

Menurutnya, pendataan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan, terutama dalam memantau keberadaan pendatang baru maupun tamu yang menginap di wilayah desa.

“Kami mengimbau setiap pendatang atau tamu yang tinggal di Desa Pondok Batu agar melaporkan diri dalam waktu 1 x 24 jam kepada kadus setempat atau langsung ke kantor desa pada jam kerja. Ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan melalui pendataan pendatang dan tamu yang menginap,” tegasnya.

Dengan diaktifkannya kembali ronda malam, Pemdes Pondok Batu berharap kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan semakin meningkat sehingga potensi tindak kriminalitas dapat ditekan dan situasi desa tetap aman serta kondusif.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.