Tegas!! PJ Sekda Seluma Minta Parpol Salurkan Dana Banpol Sesuai Peruntukan

oleh -360 Dilihat
oleh
Dana Banpol 11 Parpol di Seluma sudah tersalurkan 100% tanpa ada yang tertunda. Pejabat Sekda Deddy Ramdhani pastikan semua Parpol menerima dana tepat waktu.-foto :Hery,adv/klikinfoberita.com.

KLIKINFOBERITA.COM,-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma menegaskan, dana Bantuan Politik (Banpol) untuk 11 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Seluma telah disalurkan pihaknya 100 persen.

Dana Bantuan Politik (Banpol) untuk 11 Parpol di Kabupaten Seluma telah disalurkan 100% sesuai hasil Pemilu 2024, totaling Rp1,030 Miliar dari 128.810 suara sah.-foto : Hery,ADV/klikinfoberita.com.

Pembayaran tersebut, berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif 2024 lalu sebanyak 128.810 surat suara sah, dan persurat suara sah sebesar Rp8 ribu.

“Alhamdulillah, untuk dana Banpol 11 Partai Politik sudah kita Pemkab Seluma salurkan 100 persen. Dan tidak ada lagi Parpol yang belum menerima dana tersebut,” ungkap Pejabat Sekda Seluma, Deddy Ramdhani, Rabu 19 November 2025.

Pejabat Sekda Seluma Deddy Ramdhani mengatakan, adapun rincian Parpol yang mendapatkan dana Banpol di tahun ini, yakni:

1. Partai PPP sebanyak 23.701 suara sah sebesar Rp199 juta rupiah lebih

2. Partai Golkar sebanyak 14.215 suara sah sebesar Rp113 juta rupiah lebih

3. Partai Nasdem sebanyak 11.563 suara sah sebesar Rp93 juta rupiah lebih.

4. Partai PDI-P sebanyak 11.354 suara sah sebesar Rp90 juta rupiah lebih.

5. Partai PAN sebanyak 10.538 suara sah sebesar Rp85 juta rupiah lebih

6. Partai PKS sebanyak 10.518 suara sah sebesar Rp84 juta rupiah lebih

7. Partai Demokrat sebanyak 9.730 suara sah sebesar Rp77 juta rupiah lebih.

8. Partai Perindo sebanyak 9.704 suara sah sebesar Rp77 juta rupiah lebih.

9. Partai Gerindra sebanyak 8.504 suara sah sebesar Rp66 juta rupiah lebih

10. Partai PKB sebanyak 7.254 suara sah sebesar Rp58 juta rupiah lebih

11. Partai Gelora sebanyak 5.494 suara sah sebesar Rp 43 juta rupiah lebih.

Untuk itu, dengan telah disalurkannya pembayaran dana Banpol tahun ini 100 persen ke 11 Parpol penerima. Ia menegaskan untuk seluruh Parol ini dapat kiranya menyalurkan dan menggunakan dana tersebut sesuai dengan peruntukannya dan tepat waktu sebelum akhir bulan Desember mendatang.

“Kita minta untuk Parpol penerima dana Banpol ini dapat segera menyelesaikan penyaluran dana tersebut sebelum bulan Desember tahun ini. Selain itu, penyaluran dana Banpol ini dapat kiranya sesuai dengan peruntukan agar tidak terjadi temuan dan lainnya,” tegas Pejabat Sekda Seluma.

Lebih lanjut Pejabat Sekda Seluma mengatakan, adapun sumber penyaluran dana Banpol sebesar Rp900 juta rupiah ini melalui dana APBD Seluma tahun 2025.

“Sumber pembayaran dana banpol ini dari APBD tahun ini. Jadi, segera selesaikan penyalurannya, karena waktu penyaluran tidak lama lagi,” pungkasnya.(Hery/ADV)

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.