Klikinfoberita.com, – Sejumlah laporan terkait dugaan penggunaan Surat Keputusan (SK) fiktif dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai mencuat di Bengkulu Tengah. Beberapa pelamar menyampaikan kekhawatiran mereka, menyebutkan adanya nama-nama yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, tetapi dianggap tidak memiliki riwayat kerja atau kualifikasi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom., SI, membenarkan adanya laporan lisan terkait dugaan tersebut. “Kami sudah menerima laporan-laporan lisan mengenai dugaan SK fiktif dalam seleksi PPPK ini, namun hingga saat ini belum ada laporan resmi secara tertulis yang masuk ke panitia,” ujar Lipi.
lipi menjelaskan bahwa BKPSDM membutuhkan laporan resmi dengan data yang lengkap untuk mengoordinasikan laporan ini. “Kami tetap meminta laporan resmi dengan data yang lengkap, setidaknya meliputi nama peserta, nama OPD terkait, dan riwayat kerja yang diklaim, sehingga kami bisa lebih mudah untuk melakukan verifikasi langsung ke OPD yang bersangkutan.”
Dalam penelusurannya, panitia seleksi menemukan bahwa sebagian besar protes berasal dari sesama pelamar yang wawancara keabsahan riwayat kerja beberapa nama yang lolos seleksi. Beberapa pelamar mengaku bingung bagaimana nama-nama tertentu dapat lolos verifikasi administrasi, sementara mereka mengetahui OPD tempat mereka bekerja belum pernah mengeluarkan pengalaman kerja atau surat rekomendasi yang mendukung kualifikasi tersebut.
Lipi menambahkan bahwa BKPSDM akan segera melakukan penelusuran terhadap riwayat kerja dan verifikasi administrasi dari para peserta yang disebutkan. “Kami belum memeriksa secara rinci siapa yang mengeluarkan pengalaman kerja terkait. Data tersebut akan segera kami cek kepada OPD yang memberikan rekomendasi atau pengalaman kerja,” tegasnya.
Ia berharap kasus ini dapat segera diumumkan demi menjaga integritas seleksi dan memastikan proses penerimaan PPPK berjalan dengan transparan dan jujur. Lipi juga meminta para pelamar yang memiliki bukti konkret untuk segera melaporkannya secara tertulis agar proses verifikasi dapat berjalan dengan lancar.
“Langkah ini penting untuk memastikan bahwa hanya pelamar yang memenuhi syarat yang lolos dalam seleksi ini, dan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan PPPK yang telah diupayakan seadil mungkin,” pungkas Lipi.