KLIKINFOBERITA.COM,-Gubernur Bengkulu Helmi Hasan hadir dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III DPRD Provinsi Bengkulu yang digelar pada Senin (24/11).
Agenda utama rapat ini adalah penandatanganan nota kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam penyusunan keuangan daerah yang menekankan pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Gubernur Helmi Hasan menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dirancang untuk mendorong pembangunan berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bengkulu.
“Dengan sinergi antara Pemerintah Provinsi dan DPRD, kami berkomitmen mengoptimalkan alokasi anggaran sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah dirumuskan,” ujar Helmi Hasan.
Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan implementasi kebijakan anggaran berjalan efektif dan mendukung target pembangunan daerah yang berorientasi pada kemajuan sosial dan ekonomi wilayah Bengkulu.










