KLIKINFOBERITA.COM,– Komitmen mewujudkan keterbukaan informasi publik di Provinsi Bengkulu semakin diperkuat melalui sinergi lintas lembaga. Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Bengkulu serta Bidang Penerangan dan Dokumentasi (PID) Polda Bengkulu melakukan kunjungan strategis ke dua badan publik vertikal di wilayah tersebut.
Rombongan yang dipimpin Ketua KIP Bengkulu, Junaidi Arfian Kasip, dan Kepala Diskominfotik Provinsi Bengkulu, Dr. Hj. Nelly Alesa, S.IP., S.K.M., M.Si., ini disambut langsung oleh Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu, Kodon Tarigan, beserta jajaran. Kunjungan berlanjut ke kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu yang diterima oleh Kasubag PPID, Medy .
Ketua KIP Bengkulu, Junaidi Arfian Kasip, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik tidak dapat berjalan sendiri. “Ini membutuhkan dukungan dan kerjasama dari seluruh Badan Publik di Provinsi Bengkulu,” ujarnya dalam pertemuan tersebut. Sinergi ini diharapkan mampu mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel di seluruh instansi .
Kepala BPOM Provinsi Bengkulu dan Kepala Perwakilan BPK RI menyambut baik inisiatif kolaborasi ini. Kedua lembaga menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara konsisten . Langkah ini sejalan dengan capaian positif di masa lalu, di mana BPOM dan BPK Perwakilan Bengkulu tercatat meraih predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025.
Dalam kesempatan yang sama, KIP Bengkulu juga menyampaikan rencana pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik Tahun 2026. Tahapan pertama akan dimulai dengan sosialisasi dan pembagian formulir Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang diikuti oleh seluruh Badan Publik Vertikal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Bengkulu, serta PPID Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu . Kegiatan ini menjadi instrumen penting untuk mengukur sekaligus memetakan kekuatan dan kelemahan badan publik dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi.









