Remisi HUT RI: 366 WBP Lapas Argamakmur Dapat Peluang Reintegrasi dan Perbaikan Diri

oleh -68 Dilihat
oleh
Bupati Arie menyerahkan remisi kepada 366 WBP Lapas Argamakmur, mendorong mereka menjadikan kesempatan ini sebagai momentum perbaikan diri, reintegrasi sosial, dan kontribusi positif bagi keluarga serta masyarakat.-Foto: Ary/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- Sebanyak 366 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Argamakmur menerima remisi dalam rangka HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Remisi itu diserahkan langsung oleh Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, yang menekankan remisi bukan sekadar pengurangan hukuman, melainkan momentum konkret untuk memperbaiki diri sebelum kembali ke masyarakat.

Remisi merupakan hak yang diatur oleh Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM sebagai bentuk apresiasi terhadap narapidana yang berpartisipasi aktif dalam program pembinaan. Kepala Lapas Argamakmur menjelaskan penerima remisi telah memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk mengikuti kegiatan pendidikan, keterampilan, dan bimbingan keagamaan.

Bupati Arie meminta para penerima remisi memaknai pengurangan masa tahanan itu dengan sungguh-sungguh: memperkuat ketaatan pada hukum, meneguhkan nilai-nilai sosial, serta menginternalisasi bekal mental dan spiritual yang diperoleh selama masa pembinaan. “Remisi bukan hadiah semata, melainkan amanah untuk menjadi pribadi lebih baik dan berguna bagi keluarga serta masyarakat,” ujar Arie di hadapan perwakilan WBP dan pejabat daerah.

Pemberian remisi ini juga dimaksudkan untuk mendorong reintegrasi sosial. Dengan pengurangan masa pidana, WBP memiliki kesempatan lebih cepat kembali ke lingkungan keluarga dan berkontribusi secara produktif. Namun, keberhasilan reintegrasi bergantung pada dukungan keluarga, masyarakat, dan program lanjutan dari lembaga pemasyarakatan serta pemerintah daerah.

Beberapa penerima remisi menyatakan bersyukur dan berjanji memanfaatkan kesempatan untuk berubah. Mereka berharap mendapat akses pelatihan kerja dan pendampingan setelah keluar lapas agar tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.

Penyerahan remisi dilaksanakan usai Bupati memimpin upacara peringatan HUT RI di Alun-alun Argamakmur, dengan kehadiran jajaran Forkopimda dan kepala OPD. Besaran remisi berbeda-beda sesuai ketentuan Kemenkumham dan catatan kelakuan WBP.

Pemkab Bengkulu Utara mengajak masyarakat menerima dan membimbing mantan WBP agar proses reintegrasi berjalan mulus dan mencegah residivisme. Kepada pihak terkait, Bupati menekankan perlunya program pembinaan yang berkelanjutan dan terukur untuk menghasilkan perubahan nyata.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.