KLIKINFOBERITA.COM,- Seorang remaja berinisial JS (16) diamankan polisi karena diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian di Desa Durian Demang, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, remaja tersebut diduga telah menyasar sedikitnya tujuh rumah warga.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Tim URC Resmob Macan Gunung Bungkuk Satreskrim Polres Bengkulu Tengah bersama Tim URC Jatanras Polda Bengkulu. Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian.
Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Yanu Rihardi melalui Kasat Reskrim AKP Susilo menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan warga yang kehilangan sejumlah barang berharga dari dalam rumah.
“Kasus ini berawal dari laporan dugaan pencurian yang diterima Polres Bengkulu Tengah pada 23 September 2026. Korban melaporkan kehilangan beberapa unit telepon seluler setelah mendapati kondisi rumahnya tidak seperti semula,” ujar Susilo.
Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 04.30 WIB. Saat terbangun, korban mendapati sejumlah telepon seluler yang sebelumnya berada di dalam rumah telah hilang. Setelah memeriksa kondisi rumah, korban menemukan pintu belakang dalam keadaan terbuka.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi bersama Tim URC Jatanras Polda Bengkulu. Petugas juga memanfaatkan teknologi digital forensics untuk membantu menelusuri informasi dan mengungkap dugaan keterlibatan pelaku.
Hasil penyelidikan mengarah kepada JS. Sekitar pukul 02.00 WIB, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan remaja tersebut di rumah seorang temannya di Desa Durian Demang. Tim gabungan kemudian mendatangi lokasi dan mengamankannya tanpa perlawanan.
“Dari pemeriksaan awal, JS diduga mengakui telah melakukan pencurian lebih dari tujuh kali di wilayah Desa Durian Demang. Namun, kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian kejadian dan keterlibatan yang bersangkutan,” jelas Susilo.
Berdasarkan pendataan sementara, sejumlah warga melaporkan kehilangan barang dengan jenis dan jumlah berbeda. Neta kehilangan tiga telepon seluler dan satu tabung gas. Yanti kehilangan satu tabung gas, sedangkan Arman Jaya melaporkan kehilangan dua tabung gas dan satu telepon seluler.
Korban lainnya, Fandi, kehilangan satu telepon seluler. Tia kehilangan dua tabung gas, Veny kehilangan dua telepon seluler, sementara Mery melaporkan kehilangan tiga telepon seluler.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan satu unit telepon seluler Samsung Galaxy A07 dan sebuah sendok makan yang diduga digunakan untuk mencongkel jendela.
Saat ini, JS dibawa ke Satreskrim Polres Bengkulu Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mengingat terduga pelaku masih berusia 16 tahun, proses penanganan perkara dilakukan dengan mengacu pada ketentuan sistem peradilan pidana anak.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain serta menelusuri barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan pintu dan jendela rumah terkunci, terutama pada malam hari, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.








