Rekapitulasi dan Evaluasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tahap III Pemilu Tahun 2024

oleh -643 Dilihat
oleh
Langkah penyiapan data pemilih sebagai bahan pencetakan salinan DPT dan DPTb yang akan diumumkan di setiap TPS

KLIKINFOBERITA.COM Anggota KPU Betty Epsilon Idroos didampingi Kepala Pusdatin Nur Wakit Aliyusron dan Kabid serta Pelaksana pada Pusdatin Setjen KPU memberikan arahan serta menutup Rapat Koordinasi Rekapitulasi dan Evaluasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tahap III Pemilu Tahun 2024 di Bali, Kamis (18/1/2024).

Betty menyampaikan rekapitulasi DPTb tingkat nasional berdasarkan batas pengurusan 30 hari sebelum hari pemungutan suara (15 Januari 2024).

Alaku

KPU melakukan evaluasi dan mempersiapkan langkah mitigasi dalam pelayanan DPTb untuk kondisi tertentu yang akan dilayani sampai batas waktu 7 hari sebelum hari pemungutan suara (7 Februari 2024).

Dalam sesi pengarahan ini juga disampaikan langkah penyiapan data pemilih sebagai bahan pencetakan salinan DPT dan DPTb yang akan diumumkan di setiap TPS pada hari pemungutan suara dengan memperhatikan pelindungan data pribadi…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.