Kota Bengkulu, Klikinfoberita.com – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu mencatat hingga saat ini realisasi pemanfaatan anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) di Bengkulu telah mencapai Rp7,10 triliun atau 70,27 persen dari pagu sebesar Rp10,10 triliun.
“Hingga saat ini realisasi pemanfaatan anggaran TKDD di Provinsi Bengkulu dari pemerintah pusat telah mencapai Rp7,1 triliun,” kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Kemenkeu Bengkulu Bayu Andy Prasetya di Kota Bengkulu, Senin.
Persentase realisasi anggaran TKDD paling banyak berasal dari dana insentif daerah yaitu Rp29,11 miliar atau 96,88 persen dari pagu Rp30,05 miliar dan dana desa sebesar Rp820,42 miliar atau 78,61 persen dari pagu Rp1,04 triliun.
Kemudian, penyaluran transfer dana alokasi umum (DAU) yaitu Rp4,46 triliun atau 71,92 persen dari pagu Rp6,20 triliun dan dana alokasi khusus (DAK) nonfisik sebesar Rp1 triliun atau 70,93 persen dari pagu Rp1,41 triliun.
Untuk pemanfaatan dana alokasi khusus fisik, terang Bayu, sebesar Rp569,15 miliar atau 63,53 persen dari pagu Rp895,85 miliar dan dana bagi hasil yaitu Rp214,89 miliar atau 42,49 persen dari pagu Rp505,81 miliar.
“Selanjutnya, pagu anggaran transfer hibah dari pemerintah pusat ke Bengkulu sebesar Rp8,12 miliar, namun hingga saat ini belum terealisasi,” ujarnya.
Anggaran penyaluran TKDD dari pemerintah pusat pada 2023 di Provinsi Bengkulu mengalami kenaikan jika dibandingkan pada 2022 yang Rp9,78 triliun.
Meskipun demikian, Bayu terus mengimbau kepada pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera memanfaatkan anggaran TKDD 2023 sebesar Rp10 triliun dengan baik dan semaksimal mungkin.
“Kami terus mengimbau agar pemerintah dan dinas terkait dapat menyalurkan dana transfer ke daerah Bengkulu sebesar Rp10 triliun dengan baik agar tidak dana yang dikembalikan ke pusat,” sebut dia.