Rapat Paripurna DPRD Kepahiang: Mengupas Raperda untuk Pembangunan yang Berkelanjutan dan Berkeadilan

oleh -82 Dilihat
oleh
Rapat paripurna DPRD Kepahiang mengulas dua Raperda: pengembangan industri berkelanjutan dan revisi Perda 13/2016. Fraksi mengkritik, menekankan lingkungan, UMKM, dan transparansi legislasi.-Foto : Ansori/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang berlangsung pada Selasa (26/05/2026), menyoroti pandangan umum dari berbagai fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan oleh eksekutif untuk tahun ini. Pertemuan tersebut diadakan di ruang paripurna DPRD dan dipimpin oleh para pemimpin DPRD setempat.

Acara ini dihadiri oleh Bupati Kepahiang, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta seluruh anggota DPRD dan tamu undangan lainnya. Suasana sidang terasa harmonis, di mana setiap fraksi berbagi pandangan, kritik, dan saran terkait isi Raperda yang sedang dibahas.

Ada dua Raperda utama yang menjadi sorotan. Pertama, Raperda mengenai Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kepahiang, yang mencakup strategi pengembangan industri lokal, insentif bagi investor, dan pengaturan tata ruang industri dengan tujuan menambah lapangan kerja serta memberikan nilai tambah bagi produk lokal. Meskipun fraksi-fraksi menyukai inisiatif tersebut, beberapa di antaranya mengingatkan pentingnya penegakan standar lingkungan, perlindungan hak masyarakat yang terdampak, serta dukungan kepada UMKM lokal agar tidak tertinggal oleh investor besar.

Kedua, Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 dibahas untuk menyesuaikan peraturan dengan perkembangan pemerintahan dan kebutuhan pembangunan yang ada saat ini. Sejumlah fraksi menggarisbawahi perlunya analisis lebih lanjut pada beberapa klausul teknis, termasuk mekanisme pengawasan, sanksi administratif, dan kepastian anggaran untuk pelaksanaan perubahan tersebut.

Pimpinan rapat menyatakan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi adalah langkah penting demi memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses legislasi di tingkat daerah. Selanjutnya, agenda berlanjut dengan fase jawaban dari pihak eksekutif, yang akan memberikan tanggapan resmi terhadap masukan dari fraksi-fraksi, dan dilanjutkan dengan diskusi antara legislatif dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan Raperda.

Perlu dicatat bahwa rapat paripurna ditutup dengan penekanan pada pentingnya kerjasama yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, dan semua pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa Raperda yang disetujui dapat mendukung kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan pembangunan di daerah.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.