Prabowo Percepat Digitalisasi Layanan Hukum, Posbankum Jadi Ujung Tombak Akses Keadilan

oleh -11 Dilihat
oleh
Presiden Prabowo Subianto mendorong percepatan digitalisasi layanan hukum dan penguatan Posbankum untuk memperluas akses keadilan, meningkatkan efisiensi pelayanan publik, serta menghadirkan layanan hukum yang mudah dan transparan.-Foto: Istimewa/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- Presiden Prabowo Subianto mendorong percepatan transformasi digital di sektor hukum untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, dan efisien. Arahan itu disampaikan dalam rapat terbatas bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan sejumlah pejabat negara di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Digitalisasi layanan hukum menjadi salah satu agenda utama pemerintah. Kementerian Hukum tengah mempersiapkan sistem pelayanan berbasis daring yang nantinya mencakup berbagai proses perizinan dan layanan publik. Transformasi tersebut diharapkan mampu menyederhanakan birokrasi sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan hukum.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan penerapan sistem digital akan segera diluncurkan. Menurut dia, seluruh proses perizinan dan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum secara bertahap diarahkan untuk dapat dilakukan secara online.

“Yang pertama adalah terkait proses digitalisasi di Kementerian Hukum yang akan segera kita launching, di mana semua nanti seluruh proses perizinan layanan publik di Kementerian Hukum itu akan dilakukan secara online,” ujar Supratman.

Di sisi lain, pemerintah terus memperkuat Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai sarana mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan. Hingga kini, sekitar 83.960 Posbankum telah terbentuk.

Supratman menyebut sekitar 16.000 aduan telah diterima melalui Posbankum. Dari jumlah tersebut, sekitar 14.000 perkara berhasil diselesaikan melalui mekanisme mediasi dengan pendekatan keadilan restoratif.

Penyelesaian perkara di tingkat awal tersebut juga dinilai memberikan dampak terhadap efisiensi anggaran negara. Supratman menyebut potensi penghematan mencapai sekitar Rp1,2 triliun karena perkara tidak harus seluruhnya masuk ke proses peradilan. Sementara sekitar 2.000 kasus lainnya akan mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma.

Dalam pertemuan tersebut, Prabowo juga menekankan pentingnya pembenahan tata kelola pemerintahan. Supratman menyampaikan pesan Presiden agar kementerian dan lembaga terus melakukan perbaikan internal serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai prinsip pemerintahan yang bersih.

Agenda rapat turut membahas penanganan penyalahgunaan narkoba. Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria mengatakan lembaganya akan berkontribusi memperkuat pusat rehabilitasi sekaligus mendorong pengembangan teknologi deteksi yang lebih terjangkau.

“Kita juga mau meningkatkan kualitas dan memperbanyak pusat-pusat rehabilitasi. Bagaimana metodenya dan sebagainya, dan BRIN diminta untuk memberikan kontribusi berkaitan dengan itu,” kata Arif.

Menurut Arif, perkembangan penggunaan vape juga menjadi perhatian karena dinilai berpotensi dimanfaatkan sebagai celah penyebaran narkoba. Karena itu, pendekatan berbasis riset diperlukan untuk memperkuat upaya pencegahan, deteksi, hingga rehabilitasi.

Pemerintah juga mendorong pemanfaatan teknologi dalam pendidikan dan rehabilitasi, khususnya bagi generasi muda. Pengembangan tersebut akan melibatkan perguruan tinggi, lembaga riset, serta kementerian dan lembaga terkait.

Transformasi digital layanan hukum, penguatan Posbankum, dan pemanfaatan riset untuk penanganan narkoba diarahkan berjalan beriringan. Pemerintah berharap integrasi tersebut mampu menciptakan layanan hukum yang semakin mudah dijangkau, terukur, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.