Polres Bengkulu Tengah Pastikan Minyakita Bebas Manipulasi

oleh -36 Dilihat
oleh
Tim Tipidter Polres Bengkulu Tengah verifikasi berat bersih & HET minyak goreng di Pasar Taba Penanjung, 10/4/2025. Hasil: 100% sesuai standar

KLIKINFOBERITA.COM, -Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim kembali melakukan inspeksi mendadak di sejumlah distributor dan pasar di wilayah hukumnya. Pengecekan ini dilakukan untuk mengantisipasi praktik kecurangan seperti manipulasi berat bersih, penimbunan, atau pelanggaran harga.

Pada Kamis (10/4/2025) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, personel Tipidter yang dipimpin Kanit IPDA Muhammad Hefzan Dwi Sutra, S.Tr.K., melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap distributor minyak goreng Minyak Kita di Pasar Taba Penanjung, Kecamatan Taba Penanjung. Tim menyasar produk yang didistribusikan oleh PT. Musim Mas dan PT. Agro Mega Perkasa, dua pemasok utama di Bengkulu Tengah.

Pemeriksaan meliputi verifikasi berat bersih, ketepatan harga eceran tertinggi (HET), serta validitas dokumen distribusi. Hasilnya, tidak ditemukan selisih berat atau pelanggaran aturan. “Semua kemasan sesuai standar, tidak ada indikasi kecurangan,” tegas IPDA Hefzan.

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Junairi, menegaskan bahwa operasi serupa akan digelar rutin. “Ini bagian dari komitmen kami melindungi masyarakat dari praktik tidak fair, terutama untuk komoditas vital seperti minyak goreng,” ujarnya.

Totok juga mengingatkan para pelaku usaha agar patuh pada regulasi. “Jika ada yang nekat melanggar, seperti menimbun atau mengurangi berat bersih, kami akan bertindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.

Polres Bengkulu Tengah mengajak warga berperan aktif melaporkan dugaan pelanggaran melalui call center 110 atau langsung ke pos terdekat. “Masyarakat adalah mitra strategis kami. Aduan mereka sangat membantu,” imbuh AKP Junairi.

Operasi ini merupakan implementasi program SMART Polres Bengkulu Tengah (Sinergi, Merakyat, Akuntabel, Responsif, Terpercaya) untuk menjamin ketahanan pangan. Kedepan, pengawasan akan diperluas ke beras, gula, dan telur.

Tim Pelaksana: IPDA Muhammad Hefzan Dwi Sutra,(Kanit Tipidter),Brigpol Rama Mantara,Brigpol M. Singo DjoyoboyoBrigpol M. Refly Yanzah,Briptu Debby Siswanto dan Briptu M. Zaldy Eduar.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.