KLIKINFOBERITA.COM, – Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bengkulu Tengah kembali menggelar operasi pengawasan rutin terhadap distribusi minyak goreng merek Minyakita di sejumlah pasar wilayah hukumnya. Kegiatan yang digelar pada Selasa (15/4/2025) pagi ini bertujuan memastikan tidak adanya praktik penimbunan, kecurangan takaran, atau pelanggaran Harga Eceran Tertinggi (HET) yang merugikan masyarakat.
Dipimpin Kanit Tipidter, IPDA Muhammad Hefzan Dwi Sutra, tim menyasar distributor utama Minyakita di Desa Kembang Seri, Kecamatan Kembang Seri, merk Minyak Kita yang di distribusikan oleh PT. Musim Mas dan PT. Agro Mega Perkasa. Pemeriksaan difokuskan pada tiga aspek: akurasi berat bersih kemasan (900 ml hingga 2 liter), kepatuhan HET (Rp14.000–Rp16.000 per liter), dan transparansi stok untuk mencegah penimbunan.
“Kami menggunakan timbangan digital untuk verifikasi takaran dan memeriksa dokumen distribusi. Hasilnya, semua kemasan sesuai standar, tidak ada selisih berat atau pelanggaran HET,” tegas IPDA Hefzan dalam keterangan resmi. Ia menambahkan, stok di gudang distributor tercatat aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan harian masyarakat.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, S.I.K., menegaskan komitmen jajarannya untuk terus melakukan pengawasan proaktif. “Minyak goreng adalah kebutuhan pokok. Kami tidak akan toleransi praktik curang seperti rekayasa stok atau markup harga,” ujarnya. Pelaku yang melanggar akan dijerat Pasal 62 UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 107 UU No. 7/2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun.
Ia juga mengimbau warga aktif melaporkan dugaan pelanggaran melalui hotline 110 atau aplikasi Polisi Online. “Lengkapi laporan dengan bukti foto, lokasi jelas, dan identitas pelaku. Ini akan mempermudah penyelidikan,” tambah Kasat Reskrim, AKP Junairi.
Kedepan, operasi serupa akan diperluas ke komoditas sembako lain seperti beras, gula, dan telur. Langkah ini sejalan dengan program SMART Polres (Sinergi, Merakyat, Akuntabel, Responsif, Terpercaya) untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
“Kami akan terus bersinergi dengan Dinas Perdagangan, Bulog, dan asosiasi pedagang. Tujuannya satu: menciptakan iklim usaha yang sehat,” tegas AKBP Totok.
Tim Pelaksana:IPDA Muhammad Hefzan Dwi Sutra (Kanit Tipidter),Brigpol Rama Mantara,Brigpol M. Singo Djoyoboyo,Brigpol M. Refly Yanzah,Briptu Debby Siswanto,Briptu M. Zaldy Eduar
Dengan pengawasan rutin ini, Polres Bengkulu Tengah berharap dapat mempertahankan kepercayaan publik terhadap ketersediaan minyak goreng berkualitas dengan harga terjangkau. “Kami di sini untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan, baik konsumen maupun pelaku usaha yang taat aturan,” tutup IPDA Hefzan.