KLIKINFOBERITA.COM,- Untuk memastikan keakuratan berat bersih dan kualitas minyak goreng kemasan merek MinyaKita, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bengkulu Tengah melakukan inspeksi mendadak ke distributor minyak goreng di Pasar Desa Talang Pauh, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, pada Sabtu (15/3/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Dedi Wahyudi, melalui Kanit Tipidter, Ipda Muhammad Hefzan Dwi Sutra, S.Tr.K., bersama lima personel lainnya.
Inspeksi ini merupakan bagian dari upaya pengawasan distribusi minyak goreng di pasaran, sekaligus memastikan produk yang diterima masyarakat sesuai dengan standar berat dan kualitas yang telah ditetapkan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menjaga stabilitas harga dan mencegah praktik kecurangan yang dapat merugikan konsumen.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan adanya pelanggaran atau selisih berat bersih pada produk MinyaKita yang didistribusikan oleh PT. Musim Mas maupun PT. Agro Mega Perkasa. Semua produk yang diperiksa dinyatakan sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku.
Kanit Tipidter Ipda Muhammad Hefzan, menegaskan bahwa pengawasan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam distribusi kebutuhan pokok masyarakat. “Kami berkomitmen untuk melindungi hak-hak konsumen dan memastikan produk yang beredar aman dan sesuai standar,” ujarnya.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi ketidaksesuaian produk di pasaran. Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan praktik kecurangan dalam distribusi minyak goreng dapat dicegah, sehingga kepentingan konsumen tetap terjaga.