KLIKINFOBERITA.COM,- Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, secara langsung memimpin penyerahan dokumen kependudukan dan santunan duka kepada keluarga almarhum H. M. Yunus Musa di Kelurahan Kebun Ros, Kecamatan Teluk Segara, pada malam hari Minggu (24/5/26). Acara ini merupakan bagian dari program “Four in One” yang diperluas oleh Pemerintah Kota untuk mempercepat layanan administrasi dan memberikan jaminan kepada aparat serta pensiunan.
Medy hadir didampingi oleh para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, dan lurah. Dalam sambutan singkatnya, ia menyampaikan ucapan belasungkawa dan salam dari Walikota Bengkulu yang sedang menjalankan ibadah haji di Makkah, serta pesan dari Wakil Walikota yang tidak bisa hadir.
“Atas nama Pemerintah Kota Bengkulu, kami mengucapkan belasungkawa yang dalam. Semoga almarhum memperoleh tempat terbaik di sisi Allah SWT dan kiranya keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkap Medy.
Program Four in One adalah pengembangan dari layanan sebelumnya, Three in One, yang kini juga mencakup kemudahan dalam pengurusan jaminan di Taspen. Dengan program ini, pemerintah menyerahkan tiga dokumen kependudukan penting—KTP perubahan, Kartu Keluarga baru, dan akta kematian—secara langsung, sehingga keluarga tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil untuk pengurusan administrasi.
Tak hanya dokumen, keluarga almarhum juga menerima santunan duka berupa uang duka dan klaim asuransi dari Taspen dengan jumlah total Rp18. 972. 350. Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan keluarga.
Medy menekankan bahwa tindakan ini merupakan wujud komitmen pemerintah kota untuk memberikan layanan publik yang baik dan pendekatan kemanusiaan. Ia juga menyampaikan pesan khusus dari Walikota agar masyarakat saling peduli dan melaporkan kebutuhan warga kepada aparat setempat, seperti RT, RW, lurah, dan camat.
“Jika ada warga yang memerlukan bantuan dalam hal pendidikan, kesehatan, atau perbaikan rumah tidak layak, segera laporkan. Pemerintah kota siap memberikan bantuan melalui APBD atau sumber resmi lain, termasuk dana zakat,” tutup Medy.







