Penyusunan Raperda OPD Bengkulu: Langkah Strategis Menuju Birokrasi Ramping dan Efektif

oleh -59 Dilihat
oleh
Penyusunan Raperda OPD di Ruang Merah Putih dipimpin Sekda Herwan Antoni, upaya strategis perampingan birokrasi untuk tata kelola lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.-Foto :s.man/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- Pemerintah Provinsi Bengkulu menunjukkan komitmen serius dalam mereformasi birokrasi dengan mematangkan perubahan organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah ini diwujudkan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016 yang mengatur pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Rapat pembahasan yang berlangsung di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (14/7), dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran perangkat daerah terkait serta unsur teknis yang terlibat dalam proses penyusunan regulasi tersebut.

Herwan Antoni menegaskan bahwa penyusunan Raperda ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian dari upaya strategis untuk melakukan perampingan struktur organisasi. Tujuannya adalah menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap tuntutan pelayanan publik serta dinamika pembangunan daerah. Menurutnya, perubahan struktur kelembagaan harus mampu menjawab kebutuhan organisasi dan berorientasi pada peningkatan kinerja birokrasi.

“Reformasi ini harus didasari analisis kebutuhan yang mendalam. Setiap perubahan harus mengarah pada penguatan kapasitas pemerintah dalam melayani masyarakat,” ujar Herwan. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antarsektor selama proses penyusunan Raperda. Seluruh usulan perubahan wajib dikaji secara komprehensif dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga menghasilkan regulasi yang tepat dan implementatif di lapangan.

Melalui perampingan OPD, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap dapat mewujudkan organisasi pemerintahan yang lebih ramping, lincah, dan efektif. Namun demikian, efisiensi struktur tidak boleh mengurangi kapasitas birokrasi dalam menjalankan fungsi pelayanan publik, pelaksanaan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Rapat tersebut juga dihadiri Asisten III Sekretariat Daerah Bidang Administrasi Umum, Nandar Munadi, beserta jajaran terkait yang terus mengawal proses penyusunan Raperda hingga matang dan siap diimplementasikan.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.