KLIKINFOBERITA.COM, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Kepatuhan Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2023 dan 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu. Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Bengkulu pada Senin, 10 Februari 2025.
Kepala Perwakilan BPK RI Bengkulu, Muhammad Toha Arafat , menyerahkan langsung LHP kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah . Dalam berbagai hal, Rosjonsyah menekankan pentingnya laporan ini sebagai acuan bagi para pengguna anggaran untuk meningkatkan ketertiban administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Laporan ini sangat berarti bagi kami sebagai panduan dalam memperbaiki tata kelola keuangan, khususnya infrastruktur belanja, agar sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Rosjonsyah.
BPK RI memberikan apresiasi atas berbagai upaya yang telah dilakukan Pemprov Bengkulu dalam pengelolaan belanja modal pada tahun 2023 dan 2024. Menurut BPK, langkah-langkah tersebut menunjukkan adanya komitmen dari pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik dan transparan.
Namun, pemeriksaan tersebut juga mengungkap sejumlah permasalahan yang masih perlu mendapat perhatian serius. Beberapa temuan menunjukkan adanya kelemahan dalam pelaksanaan belanja infrastruktur, yang perlu segera diperbaiki untuk mencegah potensi kerugian daerah.
BPK mendorong Pemprov Bengkulu untuk segera mendokumentasikan hasil temuan tersebut demi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta memastikan setiap infrastruktur proyek memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dengan adanya LHP ini, diharapkan Pemprov Bengkulu terus berbenah dan menjaga akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran, terutama di sektor infrastruktur yang menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah.