KLIKINFOBERITA.COM,-Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Forkopimda dan perusahaan pertambangan-perkebunan menggelar rapat koordinasi rencana penanaman pohon serentak di areal reklamasi pascatambang dan pascaoperasi perkebunan. Kegiatan digelar di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (19/12).
Rapat yang dipimpin Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menekankan kewajiban reklamasi sebagai mandat regulasi bagi pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan pengelola perkebunan.
“Reklamasi pascatambang merupakan keharusan yang diatur undang-undang. Perusahaan harus melaksanakannya secara konsisten dan bertanggung jawab,” ujar Mian.
Mian mengaitkan urgensi program ini dengan banjir bandang dahsyat di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Kerusakan hutan sebagai kawasan resapan air menjadi pemicu utama bencana tersebut.
“Kita belajar dari musibah di daerah tetangga. Penanaman pohon di Daerah Aliran Sungai (DAS) krusial untuk mengendalikan debit air banjir,” tambahnya.
Sektor perkebunan diminta memperkuat hutan penyangga di bantaran sungai sesuai regulasi.
Penanaman serentak ditargetkan dimulai pekan keempat Desember 2025 atau menjelang akhir tahun. Mian menekankan evaluasi mitigasi perusahaan, pengawasan ketat, dan eksekusi segera.
“Kegiatan ini bagian dari pencegahan bencana. Bengkulu tidak boleh mengulangi tragedi serupa,” tutupnya.









