Pemerintah Matangkan Skema Pembatasan Pertalite: Acuan Berdasarkan Jenis Kendaraan

oleh -68 Dilihat
oleh
SBBU Lubuk sini, Bengkulu Tengah: Mobil mewah antre mengisi Pertalite di SPBU; pemerintah siapkan pembatasan berdasarkan jenis kendaraan untuk memastikan subsidi tepat sasaran, sambil menunggu hasil Sensus Ekonomi BPS.-Foto: Dedy/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- Pemerintah tengah mematangkan kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi, termasuk Pertalite, dengan rencana acuan berdasarkan jenis kendaraan yang mengisi bahan bakar. Skema ini dimaksudkan untuk memperbaiki target penyaluran subsidi agar lebih tepat sasaran, tanpa menaikkan harga BBM bagi penerima yang berhak.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan jenis kendaraan menjadi indikator yang dapat mencerminkan tingkat kesejahteraan rumah tangga (desil). “Kami [mengacu] berbasis daripada jenis kendaraannya. Dari jenis kendaraan kan mencerminkan desil,” ujar Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/8/2026). Ia menegaskan kebijakan teknisnya masih disusun dan akan diumumkan setelah pematangan lebih lanjut.

Rencana pembatasan ini sebelumnya diungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya menyebut pembatasan akan diuji coba dalam beberapa bulan ke depan dengan sasaran awal kelompok berpendapatan paling tinggi, desil 10. “Mungkin akan coba nanti berapa bulan ke depan yang desil 10 kami batasi dulu,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Kamis (20/8/2026). Menurutnya, langkah itu diharapkan dapat menekan pengeluaran negara untuk subsidi yang dinilai banyak dinikmati kelompok yang tidak berhak.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mendukung pendekatan berbasis kendaraan. Ia memberi ilustrasi tegas, bahwa pemilik kendaraan mewah semestinya tidak mengonsumsi BBM bersubsidi. “Jangan pakai BMW, pakai Mercy, masa pakai minyak subsidi,” kata Bahlil, menyoroti masih banyaknya konsumen berstatus ekonomi tinggi yang menggunakan Pertalite.

Data dan kendala pelaksanaan

Pemerintah berencana mengandalkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memetakan desil masyarakat. Namun, sejumlah warga mengeluhkan hasil pengecekan desil mandiri yang tidak mencerminkan kondisi ekonomi nyata. Kekhawatiran muncul bahwa batasan berbasis data saat ini berpotensi salah sasaran.

Menanggapi itu, Airlangga menjelaskan pemerintah menunggu hasil Sensus Ekonomi dari Badan Pusat Statistik (BPS) agar basis data kesejahteraan lebih mutakhir dan akurat. “BPS sedang melakukan sensus ekonomi. Kita tunggu aja [hasil] sensus ekonomi,” ujarnya.

Anggaran subsidi energi 2026 ditetapkan Rp210 triliun, meliputi subsidi BBM tertentu Rp25,1 triliun, subsidi LPG 3 kg Rp80,2 triliun, dan subsidi listrik Rp104,6 triliun. Sampai semester I/2026, realisasi subsidi mencapai Rp116 triliun, naik 25% year-on-year dari periode sama 2025. Penyaluran BBM tercatat 7,98 juta kiloliter, naik 7,8%.

Pemerintah merencanakan belanja subsidi energi dalam RAPBN 2027 sebesar Rp272,9 triliun, naik sekitar 20% dari outlook 2026. Di antaranya alokasi subsidi BBM tertentu Rp28,7 triliun dengan target penyaluran 20 juta kiloliter, serta kenaikan alokasi untuk LPG 3 kg dan listrik.

Ke depan, pembatasan berbasis jenis kendaraan akan diuji dan disesuaikan dengan data sensus ekonomi untuk meminimalkan kesalahan sasaran. Pemerintah menegaskan komitmen menjaga akses BBM bagi rumah tangga berhak tanpa menaikkan harga subsidi di tengah tekanan harga minyak dunia.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.