KLIKINFOBERITA.COM,- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu menjadwalkan pemilihan pengurus periode 2026–2031 pada Sabtu, 18 Juli 2026. Selain memilih ketua PWI provinsi, acara juga akan menentukan Ketua Dewan Kehormatan Daerah (DKD).
Untuk menyukseskan Konferensi Provinsi (Konferprov) yang digelar lima tahunan itu, PWI Bengkulu telah membentuk panitia pelaksana dan beberapa seksi kerja. Rapat persiapan terakhir berlangsung di kantor PWI Jalan Pembangunan Padang Harapan, Kota Bengkulu, Kamis, 2 Juli 2026. Rapat dihadiri Ketua PWI Marsal Abadi, Sekretaris Dedi HP yang merangkap Ketua Panitia Konferprov serta pengurus seksi lainnya.
Marsal Abadi menyatakan lokasi acara sudah final, yakni Gedung Pola Merah Putih milik Pemerintah Provinsi Bengkulu. Panitia juga telah melakukan audiensi dengan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan. Menurut Marsal, gubernur menyambut baik rencana pelaksanaan dan memberi dukungan terhadap kelancaran pemilihan kepengurusan.
Berdasarkan Data Pemilih Sementara (DPS), jumlah wartawan pemegang kartu anggota biasa mencapai 129 orang. Ketua panitia menegaskan angka itu belum final karena masih ada sejumlah wartawan yang sedang mengurus perpanjangan kartu di PWI pusat. Penetapan daftar pemilih tetap akan diumumkan setelah proses administrasi selesai.
Syarat calon ketua PWI Provinsi Bengkulu mengikuti ketentuan AD/ART PWI: terdaftar sebagai anggota biasa yang masih berlaku, memiliki pengalaman sebagai pengurus harian PWI provinsi atau kabupaten selama satu periode penuh, berusia minimal 40 tahun, dan memiliki sertifikat UKW serta kartu utama. Calon juga diwajibkan mendapat dukungan minimal 20 persen dari jumlah pemilih tetap dan mengisi formulir pendaftaran yang tersedia di Sekretariat PWI.
Pendaftaran pengambilan formulir dibuka sejak Jumat, 3 Juli 2026. Hingga saat ini, calon pertama yang mengambil formulir adalah Doni Aftarizal dari Radar Utara, diwakili koleganya, Adian Darsa. Sementara itu, Ketua incumbent Marsal Abadi dan mantan ketua Sukatno yang menjabat satu dekade lalu diperkirakan bakal kembali maju, namun belum mengambil formulir pendaftaran.
Panitia memberi tenggat pendaftaran hingga masa tenang yang berlaku pada 17 Juli 2026. Diperkirakan jumlah bakal calon tidak lebih dari tiga orang, kondisi yang dinilai panitia sehat untuk kompetisi. Para pemilih berharap proses berjalan tertutup, transparan, demokratis, bebas, dan rahasia, serta menghasilkan pemimpin yang mampu membawa PWI Bengkulu menuju kepengurusan lebih progresif.








