Momentum SPMB, Pejabat Pemkot Bengkulu Menandatangani Pakta Integritas Anti KKN, Gratifikasi, dan Pungli

oleh -14 Dilihat
oleh
Di Ruang Hidayah I, Pemkot Bengkulu menandatangani pakta anti-KKN, gratifikasi, pungli. Wali Kota dorong SPMB bersih; masyarakat diminta melapor jika menemukan kecurangan.-Foto :s.man/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- Pemerintah Kota Bengkulu kembali menegaskan komitmen mereka terhadap praktik pemerintahan yang bersih. Semua pejabat mulai dari kepala sekolah SD/SMP, camat, hingga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berpartisipasi dalam penandatanganan Pakta Integritas yang menentang Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), Gratifikasi, dan Pungutan Liar (Pungli).

Acara penandatanganan berlangsung di Ruang Hidayah I, Kantor Wali Kota Bengkulu, pada Kamis (11/6/2026). Kegiatan ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, dan juga dihadiri oleh Kepala Inspektorat Yudi Susanda, Asisten I Alex Periansyah, dan Asisten II Sehmi.

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, sebenarnya direncanakan untuk hadir secara langsung. Namun, pada saat yang sama, dia harus berangkat ke Jakarta untuk menerima penghargaan nasional di bidang ketahanan pangan dari Kementerian Dalam Negeri bersama Yayasan Disway.

“Seharusnya ia hadir, tetapi harus menerima penghargaan di Jakarta. Pak Wali Kota menekankan agar kita semua sungguh-sungguh mewujudkan pemerintahan yang bersih, terbuka, dan bertanggung jawab,” kata Medy menyampaikan pesan.

Medy secara khusus mengingatkan kepada kepala sekolah untuk menjalankan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan cara yang jujur, tanpa ada ruang untuk gratifikasi atau pungli.

“Pak Wali Kota memberi pesan, terutama pada saat SPMB ini, agar kepala sekolah menjalankan penerimaan siswa baru dengan bersih. Kita lakukan dengan jujur,” tegasnya.

Penandatanganan pakta integritas ini merupakan langkah tindak lanjut dari surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengatur pelaksanaan SPMB tanpa adanya korupsi, kolusi, nepotisme, gratifikasi, dan pungli.

Meskipun semua pejabat telah menandatangani pakta yang sama saat dilantik, Pemkot Bengkulu merasa penting untuk memperkuat komitmen ini agar semangat antikorupsi semakin menguat.

Medy menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Hari ini kita sudah menegaskan komitmen tersebut. Jika masih ada pelanggaran, maka akan ada sanksi tegas. Bahkan bisa dibawa ke jalur hukum,” ujarnya.

Untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, Pemkot Bengkulu telah menyediakan layanan pengaduan khusus untuk SPMB. Masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan indikasi penipuan, kurang transparansi, atau tindakan pungli.

“Jika ada penipuan, silakan laporkan. Nomor pengaduan sudah kami sediakan,” tutup Medy.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.