KLIKINFOBERITA.COM, – Guna memastikan keamanan dan keadilan bagi konsumen, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Tengah melaksanakan operasi pemeriksaan minyak goreng merek Minyakita di sejumlah distributor di wilayah hukumnya. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Junairi dan diawasi oleh Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Totok Handoyo.
Pada Sabtu (5/4/2025) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, tim gabungan yang dipimpin Kanit IPDA Muhammad Hefzan Dwi Sutra bersama anggota:
Brigpol Rama Mantara
Brigpol M. Singo Joyoboyo
Brigpol M. Refly Yanzah
Briptu Debby Siswanto
Briptu M. Zaldy Eduar
melakukan inspeksi mendadak di Pasar Desa Talang Pauh, Kecamatan Pondok Kelapa, dengan mengecek produk Minyakita yang didistribusikan oleh PT. Musim Mas dan PT. Agro Mega Perkasa.
Setelah pemeriksaan ketat terhadap kemasan Minyakita, tim menyimpulkan bahwa tidak ada kecurangan berat bersih atau pelanggaran standar. Seluruh kemasan minyak goreng yang diperiksa memenuhi ketentuan yang tertera pada label.
AKBP Totok Handoyo mengapresiasi kinerja tim dan menegaskan bahwa pengawasan terhadap produk kebutuhan pokok, termasuk minyak goreng, akan terus diperketat.
“Kami berkomitmen melindungi masyarakat dari praktik curang dalam perdagangan. Jika ada indikasi pelanggaran, laporkan segera melalui saluran resmi Polres Bengkulu Tengah,” tegas Kapolres.
Polres Bengkulu Tengah mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa keaslian, berat bersih, dan kemasan produk Minyakita sebelum membeli. Jika menemukan ketidaksesuaian, segera laporkan ke pihak berwajib.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga stabilitas harga dan kualitas barang pokok, terutama Sesudah Idul Fitri 2025.