Masa Jabatan Segera Genap Lima Tahun, Sekda Kepahiang Ikuti Uji Kompetensi

oleh -24 Dilihat
oleh
Wakil Bupati Kepahiang Abdul Hafizh membuka uji kompetensi dan evaluasi kinerja Sekda Hartono menjelang genap lima tahun masa jabatan, di Aula Sekretariat Daerah, Sabtu (12/9/2026).-Foto: Ansori/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- Pemerintah Kabupaten Kepahiang menggelar uji kompetensi dan evaluasi kinerja terhadap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan pemerintah daerah setempat. Kegiatan tersebut diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Kepahiang, Sabtu (12/9/2026).

Uji kompetensi dan evaluasi kinerja itu dilaksanakan menjelang berakhirnya masa jabatan Hartono sebagai Sekda Kepahiang yang akan genap lima tahun pada Oktober 2026.

Wakil Bupati Kepahiang, Ir. H. Abdul Hafizh, M.Si., mengatakan evaluasi dan uji kompetensi merupakan tahapan penting dalam menilai capaian kinerja sekaligus memastikan kesesuaian kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama dengan kebutuhan organisasi pemerintahan daerah.

“Jabatan Sekda pada Oktober 2026 sudah memasuki lima tahun. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi kinerja dan uji kompetensi,” kata Abdul Hafizh saat memberikan sambutan.

Menurutnya, proses evaluasi tidak hanya berorientasi pada penilaian terhadap pelaksanaan tugas dan capaian kinerja selama menjabat. Evaluasi tersebut juga diharapkan menjadi ruang untuk mengidentifikasi potensi inovasi baru dalam pengelolaan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Kepahiang.

Ia menyebutkan, hasil uji kompetensi dan evaluasi kinerja diharapkan mampu memberikan gambaran objektif mengenai kinerja, kapasitas, serta kompetensi Sekda. Hasil tersebut selanjutnya menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan dan langkah manajemen kepegawaian berikutnya.

“Dari evaluasi ini diharapkan dapat lahir inovasi baru dalam manajemen Pemerintah Kabupaten Kepahiang,” ujarnya.

Untuk memastikan proses berjalan secara terukur dan profesional, Pemkab Kepahiang menghadirkan tiga orang tim penguji. Mereka terdiri atas H. R.A. Denni, S.H., Prof. Dr. Drs. Panji Suminar, M.A., dan H. Nandar Munadi, S.Sos.

Wakil bupati meminta seluruh tim penguji melaksanakan tugas secara profesional, objektif, dan independen. Ia berharap rekomendasi yang dihasilkan benar-benar dapat menjadi masukan konstruktif bagi peningkatan kinerja pemerintahan daerah.

“Kami berharap tim penguji dapat bekerja secara profesional dan menghasilkan rekomendasi terbaik untuk Pemerintah Kabupaten Kepahiang,” kata Abdul Hafizh.

Ia menambahkan, evaluasi tersebut juga harus dimaknai sebagai momentum refleksi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah. Perbaikan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan, dan percepatan pembangunan membutuhkan komitmen serta kolaborasi dari seluruh perangkat daerah.

“Ini menjadi momentum dan refleksi bagi kita semua dalam membangun Kabupaten Kepahiang,” ujarnya.

Hasil uji kompetensi dan evaluasi kinerja akan menjadi salah satu bahan dalam proses manajemen JPT Pratama Sekda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemkab Kepahiang berharap proses tersebut menghasilkan rekomendasi yang objektif, terukur, dan konstruktif.

Rekomendasi itu diharapkan dapat memperkuat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kepahiang.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.