Langkah Tegas Bupati: Perizinan Ketat SPPG untuk Gizi Anak Maksimal 2026

oleh -139 Dilihat
oleh
Bupati Rachmat Riyanto pimpin rapat sinergi MBG 2026 dengan BGN di Ruang Rapat Bupati. Target 36 ribu anak terpenuhi lewat SPPG baru, prioritas UMKM lokal, dan pengawasan ketat. Gizi optimal, ekonomi bangkit.-Foto :Dedi/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah bekerja sama dengan Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) daerah setempat mengadakan pertemuan untuk menyelaraskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati ini merupakan langkah penting setelah adanya Surat Edaran dari Mendagri Nomor 400. 5. 7/1218/SJ mengenai peran pemerintah daerah dalam mengelola program nasional.

Bupati Drs. Rachmat Riyanto bersama para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, camat, Koordinator BGN Roni Vidiansyah, dan undangan lainnya turut hadir. Bupati Rachmat menekankan pentingnya kolaborasi antar sektor untuk memastikan bahwa program MBG mencapai sasaran yang diinginkan. Saat ini, hanya 18. 000 dari total target 36. 000 penerima manfaat yang telah mendapatkan layanan di kabupaten ini.

“Rapat ini memastikan agar semua aspek program, termasuk perizinan dan pengawasan, berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Diharapkan semua target dapat tercapai dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tegas Bupati.

Roni Vidiansyah menambahkan bahwa dukungan dari pemerintah daerah sangat penting untuk mempercepat pelaksanaan MBG. “Kolaborasi yang kuat ini tidak hanya akan memastikan kecukupan gizi, tetapi juga dapat mendukung ekonomi lokal melalui usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” ujarnya.

Kemajuan Infrastruktur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang Memuaskan

Rapat juga membahas perkembangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Perwakilan dari Satker Kemen PUPR menunjukkan peta, rancangan, dan desain tiga SPPG baru yang akan dibangun di Pasar Pedati, Renah Semanek, dan Taba Lagan. Salah satu dari SPPG ini akan diresmikan pada Mei 2026.

Saat ini, Kabupaten Bengkulu Tengah sudah memiliki 7 SPPG Aglomerasi yang aktif (dirancang untuk wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi, dengan kapasitas minimal 1. 000 penerima per lokasi), 17 dalam tahap persiapan, dan rencana total mencapai 25 unit yang akan tersebar secara merata.

Kesepakatan Tegas: Perizinan, Lingkungan, dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Peserta pertemuan sepakat untuk menetapkan hal-hal berikut:

– Semua SPPG diwajibkan untuk mengurus perizinan yang lengkap (termasuk izin bangunan, usaha, dan lingkungan); pelanggaran akan dikenakan sanksi, termasuk penghentian sementara.

– Mengharuskan adanya instalasi pengolahan air limbah, pengelolaan sampah, dan uji kualitas limbah setiap tiga bulan.

– Melakukan pemeriksaan Sertifikat Layak Higienis Sanitasi (SLHS) secara rutin melalui Dinas Kesehatan.

– Menyerap tenaga kerja lokal, membayar pajak/retribusi, serta melaksanakan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

– Memprioritaskan penggunaan bahan baku dari UMKM, BUMDes, dan usaha lokal.

– BGN akan melaporkan data penerima bantuan secara berkala; pemerintah daerah akan mengawasi keamanan pangan dan harga eceran tertinggi (HET) bahan pokok.

SPPG yang berada di lahan milik pemerintah daerah akan dikelola secara langsung, dengan dukungan dari BGN dan pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan dapat menjamin keberhasilan total Program Makan Bergizi 2026, meningkatkan gizi anak, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.