KLIKINFOBERITA.COM,- Dalam era digital saat ini, penyebaran informasi cepat namun sering kali tidak terverifikasi menjadi ancaman serius bagi keamanan dan reputasi pejabat publik.
Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya dalam melawan berita palsu atau hoaks yang berpotensi memecah belah masyarakat dan merugikan pihak terkait.Kuasa Hukum Pemprov Bengkulu, Ana Tasia Pase, menyatakan bahwa Pemprov terus memantau dan menindak tegas penyebar informasi bohong.
Terbaru, tindakan hukum telah diproses terhadap akun media sosial yang menyebarkan berita palsu tentang pemeriksaan Gubernur Helmi Hasan oleh Kejaksaan Agung. Tindakan tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi semua pihak agar bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi.
Selain tindakan hukum, Pemprov Bengkulu juga mengadakan program edukasi dan literasi digital kepada masyarakat untuk meningkatkan kemampuan mengenali hoaks dan menumbuhkan kesadaran berinternet yang sehat.
Ana berharap semua pihak mendukung upaya ini untuk menjaga stabilitas sosial dan menjaga kehormatan pejabat publik.
Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi berita dari sumber resmi dan berhati-hati dalam membagikan informasi, terutama yang belum dapat dipastikan kebenarannya.









