KLIKINFOBERITA.COM,- Tahun 2026 menjadi momen istimewa bagi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Setelah berhasil mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan gelar Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), lembaga ini menambah daftar prestasinya. Kali ini, Kejati Bengkulu mendapatkan penghargaan bergengsi dari Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI).
Penghargaan dalam kategori Kejaksaan Tinggi Tipe B Terbaik ini diberikan di acara Malam Anugerah Komisi Kejaksaan RI 2026. Dengan tema “Cahaya Adhyaksa Nusantara” dan visi “Transformasi Penegakan Hukum yang Humanis dan Modern”, acara ini berlangsung dengan penuh khidmat di Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI yang terletak di Ragunan, Jakarta Selatan. Hadir dalam acara tersebut Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin dan Ketua Komjak RI, Pujiyono Suwadi.
Penghargaan itu langsung diterima oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Saiful Bahri Siregar. Menurut penilaian dari Komjak RI, Kejati Bengkulu dinilai menonjol dalam dedikasi, komitmen penegakan hukum, dan efektivitas dalam memberikan layanan publik kepada masyarakat. Anugerah ini menjadi bukti nyata bahwa kinerja aparat kejaksaan di Bengkulu semakin menunjukkan profesionalisme yang tinggi.
Setelah menerima penghargaan, Saiful Bahri Siregar mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaan kepada seluruh anggota Kejati Bengkulu. Ia menekankan bahwa pencapaian ini bukanlah titik akhir, tetapi menjadi pemicu untuk terus memperbaiki diri.
“Penghargaan ini mengingatkan kami untuk mempertahankan kualitas kerja dan berusaha lebih baik di masa mendatang. Semoga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, khususnya di Bengkulu, semakin meningkat,” kata Saiful Bahri Siregar dengan penuh rasa haru.
Ia juga menambahkan apresiasi kepada semua pegawai dan aparat penegak hukum di lingkungan Kejati Bengkulu. Pihaknya berkomitmen untuk selalu mengedepankan pendekatan yang humanis dalam setiap proses hukum, sambil memastikan layanan yang modern, cepat, dan transparan. Prestasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi kejaksaan tinggi di seluruh Indonesia dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan keadilan.







