KLIKINFOBERITA.COM,– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Tengah, di bawah komando Kapolres AKBP Totok Handoyo, S.I.K., M.H., kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari praktik kecurangan distribusi minyak goreng curah merek MinyaKita. Operasi pengawasan digelar Jumat (4/4/2025) pagi, menyasar distributor di Pasar Desa Merigi Sakti, Kecamatan Merigi Sakti, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Pukul 09.00 WIB, Unit Tipidter Satreskrim yang dipimpin IPDA Muhammad Hefzan Dwi Sutra bergerak cepat melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah stok minyak goreng MinyaKita di distributor setempat. Pengawasan ini melibatkan lima personel terlatih:
Brigpol Rama Mantara
Brigpol M. Singo Joyoboyo
Brigpol M. Refly Yanzah
Briptu Debby Siswanto
Briptu M. Zaldy Eduar
Tim memverifikasi berat bersih, label kemasan, harga jual, dan dokumen distribusi dari dua penyuplai utama, PT. Musim Mas dan PT. Agro Mega Perkasa. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi manipulasi atau pelanggaran, termasuk pemalsuan takaran atau penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kapolres AKBP Totok Handoyo menegaskan, operasi ini selaras dengan prinsip SMART Polri (Sinergi, Merakyat, Akuntabel, Responsif, Transparan). “Kami tidak toleransi terhadap praktik curang yang merugikan masyarakat, terutama untuk komoditas pokok seperti minyak goreng,” tegasnya
Beliau juga mengapresiasi sinergi dengan Dinas Perdagangan setempat dan BPKN yang turut memantau rantai pasok. Masyarakat didorong melaporkan dugaan pelanggaran atau langsung ke Unit Tipidter.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Pasar 2025 yang mengintensifkan pengawasan komoditas vital jelang Ramadan dan Idulfitri. “Kami akan terus pantau tidak hanya minyak goreng, tetapi juga sembako lain seperti gula, tepung, dan bahan pangan utama,” tambah Kasat Reskrim AKP Junaidi.
Salah satu distributor, Ahmad Fauzi (42), menyambut baik inspeksi ini. “Kami justru terbantu dengan adanya pengawasan Polres. Ini bukti pemerintah hadir untuk keadilan ekonomi,” ujarnya. Sementara itu, ibu rumah tangga di Merigi Sakti, Siti Aminah (35), berharap operasi serupa diperluas ke daerah terpencil yang rawan penimbunan.
Polres Bengkulu Tengah berencana memperluas jangkauan pengawasan hingga ke tingkat pengecer kecil, sekaligus menggelar sosialisasi hak konsumen bekerja sama dengan komunitas lokal.