KLIKINFOBERITA.COM, – Lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah diguncang dengan munculnya dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) yang melibatkan salah satu oknum Sekretaris Dewan (Sekwan). Dugaan ini pertama kali mencuat setelah muncul laporan bahwa SK tersebut diduga dimanipulasi untuk memperpanjang status kepegawaian Rio Ramadani, seorang tenaga honorer yang menurut ketentuan, telah berhenti sejak Desember 2023 dan tidak lagi memiliki hak sebagai pegawai di DPRD.
Kasus ini mengundang perhatian publik ketika laporan masyarakat menunjukkan adanya kejanggalan dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di DPRD Bengkulu Tengah. Laporan tersebut menyebutkan bahwa SK palsu diduga dibuat untuk “menghidupkan kembali” status Rio sebagai tenaga honorer, agar ia memenuhi syarat mengikuti seleksi PPPK, suatu tindakan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom., M.Si., ikut angkat bicara mengenai masalah ini. Ia menjelaskan, “BKPSDM hanya bertugas melakukan verifikasi data peserta. Ketika ada dugaan pemalsuan dokumen, kami akan membuat berita acara dan menetapkan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) bagi peserta tersebut.”
Upaya konfirmasi kepada Sekwan DPRD Bengkulu Tengah yang diduga terlibat tidak membuahkan hasil, karena yang bersangkutan memilih bungkam ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp. Sikap diam ini menimbulkan berbagai spekulasi publik terkait kemungkinan adanya keterlibatan pihak tertentu dalam proses seleksi PPPK yang seharusnya berlangsung secara transparan dan adil.
Pemerintah daerah kini telah memulai penyelidikan mendalam untuk mengungkap dugaan pemalsuan SK tersebut. Diperkirakan, proses penyelidikan ini dapat berjalan cepat dan menyeluruh demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif daerah. Kasus ini menjadi sorotan masyarakat karena tidak hanya merusak kredibilitas seleksi pegawai yang diharapkan berlangsung jujur, namun juga berpotensi mencoreng citra DPRD sebagai lembaga yang seharusnya menjadi simbol transparansi dan keadilan.
Berbagai pihak kini mengharapkan tindakan tegas dari penegak hukum dalam menindak dugaan pelanggaran ini. Masyarakat berharap agar siapa pun yang terbukti bersalah, dapat diberi sanksi yang setimpal sesuai hukum yang berlaku, demi menjaga integritas pemerintahan di Kabupaten Bengkulu Tengah.(dd)