KLIKINFOBERITA.COM,– Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bengkulu Tengah, Supriyanto.menegaskan aspirasi guru-guru di lapangan terkait pemenuhan hak dasar finansial, termasuk pembayaran gaji ke-13 yang tepat waktu.
Supriyanto mendesak Pemerintah Daerah (Pemkab) Bengkulu Tengah untuk segera memberikan kejelasan mengenai jadwal dan mekanisme pencairan gaji ke-13 tahun 2025. Hak ini menyangkut 2.882 Aparatur Sipil Negara (ASN) guru di wilayah tersebut. “Guru-guru membutuhkan kepastian. Kapan dan bagaimana gaji ke-13 ini akan cair? Ini bukan hanya angka, tapi kebutuhan konkret untuk memenuhi kewajiban hidup, terutama jelang tahun ajaran baru dan persiapan hari raya,” tegas Supriyanto.
Ketua PGRI Bengkulu Tengah menegaskan bahwa pemenuhan hak dasar finansial merupakan pondasi utama bagi kinerja guru. Hak-hak dasar itu mencakup:
Pembayaran gaji pokok tepat waktu.
Pencairan tunjangan sertifikasi yang lancar.
Penyaluran gaji ke-13 sesuai jadwal.
“Bilamana hak-hak dasar ini dipenuhi secara konsisten dan transparan, insya Allah guru akan lebih tenang dan mampu memaksimalkan kinerja serta dedikasinya dalam mendidik generasi penerus bangsa,” tegas Supriyanto.
Menyadari dinamika keuangan daerah, Supriyanto tidak hanya menyampaikan tuntutan, tetapi juga mengajak Pemkab Bengkulu Tengah untuk berkolaborasi secara strategis. “Kami paham kondisi keuangan daerah bisa memiliki tantangan tersendiri. Namun, justru karena itu, kami mendorong adanya kerja sama yang erat antara PGRI dan Pemkab. Kolaborasi ini penting untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan dan penyaluran anggaran pendidikan, termasuk untuk hak-hak guru,” pungkasnya.