KLIKINFOBERITA.COM,-Menjelang akhir tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma terus berupaya mengentaskan persoalan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.

Bupati Seluma Teddy Rahman, bersama Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Perkimhub) Erlan Suadi, dan pihak terkait, Selasa 4 November 2025, melakukan audiensi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk menyampaikan usulan bantuan rehabilitasi sebanyak 4.865 unit RTLH di Kabupaten Seluma.
Dalam audiensi penyampaian usulan pengentasan RTLH ini, Bupati Seluma Teddy Rahman, langsung diterima oleh Jenderal Perumahan dan Kawasan Permukiman Ir. Fitrah Nur, didampingi Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Ir. Edward Abdurrahman.
Bupati Seluma dalam usulannya menyampaikan, bahwa data RLTH yang diusulkan sudah melalui proses pendataan dan verifikasi. Dengan demikian, data yang disampaikan memang sesuai dengan kondisi yang ada di Kabupaten Seluma.
“Kami mengusulkan rehabilitasi sebanyak 4.865 unit rumah warga yang masuk kategori tidak layak huni. Masyarakat sangat membutuhkan bantuan perbaikan agar dapat menempati rumah yang lebih layak,” ungkap Bupati Seluma Teddy Rahman.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkimhub Kabupaten Seluma Erlan Suadi mengatakan, bahwa seluruh data penerima bantuan ini telah disandingkan pihaknya dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal ini memastikan bahwa penerima program tersebut benar-benar masyarakat yang paling membutuhkan.
“Kami berharap seluruh usulan RTLH ini bisa disetujui tahun depan. Kami optimis karena data yang kami ajukan sudah terverifikasi melalui DTSEN,” kata Erlan Suadi.
Ditambahkan Erlan Suadi, bahwa dari total 4.865 unit RTLH yang diusulkan, sekitar 3.800 unit merupakan rumah milik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Sebagian besar dari total usulan ini, atau sebanyak 3.800 unit diantaranya merupakan rumah warga kategori MBR,” tungkasnya.(Hery/adv)











