KLIKINFOBERITA.COM – Dari total 143 koperasi Merah Putih yang tersebar di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), dua di antaranya telah diusulkan menjadi koperasi percontohan. Keduanya berasal dari Kecamatan Pondok Kelapa, yakni Koperasi Merah Putih Desa Srikaton dan Koperasi Merah Putih Desa Abu Sakim.
“Ada dua koperasi yang kita ajukan sebagai percontohan,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagperinkop dan UKM) Kabupaten Benteng, Zamzami Syafe’i, M.Si.
Menurut Zamzami, kedua koperasi tersebut sedang dipersiapkan untuk menerima akses pinjaman dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan UKM RI. Jika proses berjalan lancar, pencairan pinjaman direncanakan akan terealisasi pada tahun 2025.
“Pinjaman direncanakan cair tahun ini. Nominalnya bervariasi, mulai dari Rp 1 juta hingga maksimal Rp 3 miliar, tergantung usulan dan rencana bisnis koperasi,” jelasnya.
Namun demikian, Zamzami menegaskan bahwa pinjaman tersebut bukan hibah. Setiap koperasi yang mengajukan akan melalui proses seleksi berdasarkan kelayakan dan rencana bisnis yang telah disusun.
Beberapa waktu lalu, tim dari Kementerian Koperasi bahkan telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi, yang dihadiri oleh Kepala Biro Umum dan Keuangan Kemenkop RI. Dalam kunjungan tersebut, kedua koperasi menunjukkan kesiapan mereka, termasuk rencana bisnis yang cukup matang.
Koperasi Merah Putih Desa Srikaton, misalnya, telah menyiapkan 15 rencana usaha. Mulai dari penyediaan warung sembako, usaha ram sawit, penjualan pupuk, agen BRILink, hingga rencana membeli lahan kebun sawit produktif sebagai sumber pendapatan untuk membayar angsuran pinjaman.
Sementara itu, Koperasi Merah Putih Desa Abu Sakim juga telah menyusun 12 rencana bisnis. Di antaranya adalah usaha ram sawit, bisnis kue rumahan, koperasi simpan pinjam, serta penjualan sembako.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh pengembangan koperasi produktif dan berkelanjutan di Bengkulu Tengah.(alk)









