KLIKINFOBERITA.COM, – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menargetkan proses cetak massal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 selesai pada awal Agustus mendatang. Dengan begitu, distribusi SPPT ke seluruh wajib pajak di desa dan kelurahan se-Kabupaten Benteng dapat dilakukan mulai pertengahan bulan.
“Insya Allah, minggu ini pencetakan SPPT PBB tuntas. Setelah itu, akan segera kami distribusikan ke seluruh desa yang tersebar di 11 kecamatan,” ujar Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah Bidang PBB dan BPHTB BKD Benteng, Azwanto, S.Kom, mewakili Kepala BKD Benteng, Lili Trianti, S.Sos, Rabu (31/7/2025).
Azwanto menjelaskan, tahun ini BKD Benteng akan menerbitkan sekitar 50.000 lembar SPPT PBB. Hingga saat ini, pencetakan telah selesai untuk tujuh kecamatan, yaitu Karang Tinggi, Talang Empat, Pematang Tiga, Pagar Jati, Merigi Sakti, Taba Penanjung, Merigi Kelindang, dan Semidang Lagan.
“Masih tersisa tiga kecamatan yang proses cetaknya sedang berlangsung, yakni Bang Haji, Pondok Kelapa, dan Pondok Kubang,” jelasnya.
Sebelum memulai pencetakan massal, BKD lebih dulu mencetak SPPT untuk objek pajak potensial dengan nilai PBB besar. Di antaranya jalan tol Bengkulu–Taba Penanjung, PLTA Musi, serta seluruh perusahaan besar yang beroperasi di Kabupaten Benteng.
Untuk tahun 2025, tagihan PBB jalan tol ditetapkan sebesar Rp 5,189 miliar, sedangkan PBB PLTA Musi mencapai Rp 3,1 miliar. Adapun target penerimaan PBB tahun ini dipatok sebesar Rp 12,1 miliar.
“Kami optimistis target ini bisa tercapai. Karena itu, kami mengimbau seluruh wajib pajak agar melaksanakan kewajibannya membayar PBB tepat waktu,” pungkas Azwanto.(alk)









