Cegah Intervensi, Pertamina Perkuat Pengawasan Distribusi BBM dan LPG

oleh -16 Dilihat
oleh
Pertamina Patra Niaga memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah gangguan dan intervensi dalam pengadaan serta distribusi energi secara transparan, akuntabel, dan berintegritas.-Foto: Istimewa/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- PT Pertamina Patra Niaga memperkuat tata kelola pengadaan dan pendistribusian energi dengan menggandeng aparat penegak hukum. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan maupun intervensi pihak tertentu terhadap proses pengadaan minyak mentah, bahan bakar minyak (BBM), dan liquefied petroleum gas (LPG).

Penguatan pengawasan tersebut diharapkan dapat mendukung ketahanan serta swasembada energi nasional. Pertamina Patra Niaga memastikan seluruh proses bisnis berjalan transparan, akuntabel, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan koordinasi dengan aparat penegak hukum merupakan bagian dari langkah strategis perusahaan dalam mencegah tindakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Untuk mengantisipasi adanya gangguan dan intervensi dari pihak-pihak tertentu dalam proses pengadaan minyak mentah, BBM, LPG, termasuk proses pendistribusiannya, Pertamina Patra Niaga mengambil langkah-langkah strategis dan antisipatif,” kata Roberth dalam keterangan tertulis, Selasa (22/9/2026).

Menurut dia, perusahaan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan pengadaan dan distribusi energi berlangsung tertib, aman, serta terbebas dari praktik yang berpotensi merugikan perusahaan dan masyarakat.

Roberth menegaskan, Pertamina Patra Niaga berkomitmen menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam seluruh kegiatan operasional. Prinsip tersebut mencakup transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran atau fairness yang dikenal dengan istilah TARIF.

“Dalam melaksanakan proses bisnisnya, baik secara operasional maupun dalam proses pengadaan, Pertamina Patra Niaga menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness untuk memastikan tidak adanya pelanggaran kode etik ataupun konflik kepentingan,” ujarnya.

Selain memperkuat pengawasan internal, perusahaan juga menerapkan mekanisme pengadaan berdasarkan kebutuhan yang jelas, pembagian tugas, persetujuan berjenjang, dokumentasi proses, serta pengawasan berlapis. Sistem tersebut ditujukan untuk menjaga agar setiap tahapan pengadaan dapat dipertanggungjawabkan.

Pertamina Patra Niaga menyatakan pengamanan proses pengadaan dan distribusi energi penting dilakukan karena BBM dan LPG merupakan komoditas strategis yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat serta aktivitas perekonomian nasional.

Masyarakat yang menemukan atau mengetahui adanya indikasi gangguan dan intervensi terhadap kegiatan perusahaan diimbau segera melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 135. Laporan dari masyarakat diharapkan dapat membantu memperkuat pengawasan dan memastikan penyaluran energi berjalan sesuai ketentuan.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.