Botol Miras Ditemukan di Area LKSA, Dinsos Selidiki Dugaan Kelalaian Pengasuhan Anak

oleh -34 Dilihat
oleh
Petugas Dinsos menemukan botol minuman beralkohol di taman sampah LKSA Zamzam Global saat monitoring. Temuan memicu penyelidikan dan permintaan tinjauan ulang TDR oleh pemerintah.-Foto: Istimewa/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- Tim monitoring Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu menemukan botol minuman beralkohol di area sampah Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Zamzam Global saat inspeksi, Rabu (15/7/26). Temuan itu menimbulkan kekhawatiran serius tentang kelayakan fasilitas dan praktik pengasuhan di lembaga tersebut.

Inspeksi dipimpin langsung Kepala Dinsos Kota Bengkulu, Afriyenita, didampingi Sekretaris Dinsos Iryana serta pejabat dari Bidang Pemberdayaan Sosial. Pengawasan menyasar empat LKSA: Zamzam Global, Guyub Rukun Bengkulu, Bintang Terampil, dan Kasih Sayang Bengkulu.

“Kami menemukan botol minuman beralkohol di lokasi panti. Kondisi fisik ruangan juga menunjukkan ketidakaktifan, seperti debu tebal pada kamar tidur, kamar mandi, dan dapur,” kata Afriyenita saat memberi keterangan, Rabu. Temuan itu menjadi salah satu dasar penyelidikan lebih lanjut.

Petugas mengungkap tidak ditemukannya anak-anak atau aktivitas pengasuhan di dalam LKSA Zamzam Global selama kunjungan. Warga sekitar juga menyatakan tidak melihat anak tinggal di lokasi secara rutin. Menurut pengakuan warga, bila ada acara, anak yang hadir diduga dikumpulkan dari tempat lain.

Kehadiran botol miras di lingkungan panti menimbulkan dugaan adanya penggunaan atau akses minuman keras di sekitar fasilitas yang seharusnya menjadi tempat perlindungan anak. “Temuan tersebut sangat mengkhawatirkan karena menyinggung aspek keamanan dan lingkungan anak,” ujar Afriyenita.

Di lokasi lain, LKSA Kasih Sayang melaporkan menerima satu anak eks-Zamzam Global yang diantar warga untuk diasuh. Semua temuan, termasuk indikasi penyalahgunaan alkohol dan ketidakaktifan pengasuhan, kini sedang didalami Dinsos.

Dinsos Kota Bengkulu berencana menyurati Dinsos Provinsi untuk meninjau ulang Tanda Daftar Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (TDR) Zamzam Global yang terbit pada 2025. Langkah ini dimaksudkan memastikan lembaga terdaftar memenuhi standar pelayanan, pengasuhan, dan perlindungan anak.

Afriyenita juga mengimbau masyarakat berhati-hati saat menyalurkan bantuan sosial, zakat, infak, atau sedekah. “Pastikan bantuan diberikan kepada lembaga yang aktif dan benar-benar menjalankan fungsi pengasuhan anak. Kami akan menindaklanjuti temuan ini sesuai kewenangan untuk melindungi hak anak,” ujarnya.

Dinsos menegaskan komitmen memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh LKSA di Kota Bengkulu untuk menjamin pelayanan sosial yang aman, profesional, dan akuntabel.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.