KLIKINFOBERITA.COM,- Saat ini, memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor tidak lagi terasa membebani. Pemprov Bengkulu memperkenalkan program pemutihan pajak kendaraan sambil memberikan hadiah emas sebanyak 12 gram untuk para wajib pajak yang taat. Inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk merangkul kewajiban perpajakan dengan memberikan kemudahan serta kejutan menarik bagi publik.
Diskon Semua Tunggakan, Cukup Lunasi Pajak Tahun Ini
Mulai berlaku dari 1 Mei hingga 31 Agustus 2026, masyarakat Bengkulu tidak perlu membayar tunggakan pokok pajak dan seluruh denda administrasi. Ini berarti, pemilik kendaraan bermotor hanya perlu melunasi pajak untuk tahun berjalan guna menghapus catatan tunggakannya.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, bersama Wakil Gubernur, Mian, menegaskan bahwa kebijakan ini muncul dari pemahaman pemerintah mengenai berbagai kondisi ekonomi yang dihadapi masyarakat.
“Kami ingin agar masyarakat tidak merasa terbebani. Program ini memberikan peluang terbaik untuk memenuhi kewajiban dengan cara yang lebih mudah dan proses yang sederhana,” kata Helmi Hasan saat peluncuran program pada Jumat (1/5/2026).
Bayar Tepat Waktu dan Menangkan Emas 12 Gram
Selain program pemutihan, pemerintah juga memberikan penghargaan khusus bagi wajib pajak yang memenuhi kewajiban tepat waktu. Di periode 1 Maret hingga 30 Juni 2026, semua wajib pajak yang membayar secara otomatis berkesempatan mengikuti undian berhadiah emas sebanyak 12 gram.
Berikut rinciannya tentang hadiah emas yang tersedia:
– 1 pemenang : emas 5 gram
– 1 pemenang : emas 2,5 gram
– 2 pemenang : masing-masing emas 1 gram
Lebih dari itu, ada pula berbagai hadiah langsung yang disediakan di loket-loket pelayanan untuk meningkatkan semangat masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
Antusiasme Masyarakat: Membayar Pajak Jadi Lebih Menarik
Peluncuran program yang diadakan di halaman Kantor SAMSAT Kota Bengkulu berjalan sangat meriah. Ratusan wajib pajak yang hadir terlihat antusias menyambut kebijakan ini. Beberapa warga mengaku baru pertama kali melihat program pajak dengan hadiah menarik seperti emas.
“Saya baru tahu bahwa membayar pajak bisa mendapatkan emas. Biasanya hanya mendapatkan stiker, kini ada undian emas. Sangat menarik, apalagi tunggakan lama dihapus,” ungkap Andri, salah satu wajib pajak yang hadir.
Petugas di loket pelayanan melaporkan adanya lonjakan jumlah pembayaran pada hari pertama pelaksanaan program, menunjukkan bahwa kebijakan ini disambut positif oleh masyarakat.
Target: Meningkatkan Kepatuhan dan Mendukung Pembangunan
Program pemutihan dan hadiah emas ini bukan sekadar promosi. Gubernur Helmi Hasan menekankan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak sebagai sumber pendapatan daerah.
“Pajak yang kita kumpulkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, fasilitas publik, bantuan sosial, dan pelayanan kesehatan. Dengan taat dalam membayar pajak, kita turut membangun Bengkulu bersama-sama,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap bahwa kombinasi antara penghapusan tunggakan dan hadiah menarik seperti emas dapat secara signifikan meningkatkan kepatuhan wajib pajak di tahun 2026.
Cara Mengikuti Program dan Syarat yang Mudah
Bagi masyarakat Bengkulu yang ingin memanfaatkan program ini, berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Kunjungi kantor SAMSAT terdekat atau akses layanan pajak online resmi dari Provinsi Bengkulu.
2. Periksa tunggakan dan sisa pokok pajak kendaraan.
3. Bayarlah pajak untuk tahun ini tanpa perlu mengurus tunggakan dan denda.
4. Jadwal pembayaran dari 1 Maret hingga 30 Juni 2026 akan otomatis mengikuti undian emas.
5. Periode penghapusan tunggakan akan berlangsung dari 1 Mei hingga 31 Agustus 2026.
Jadwal Penting yang Harus Diingat
Kegiatan Periode
Jadwal pembayaran untuk undian emas 1 Maret – 30 Juni 2026
Periode penghapusan tunggakan pajak 1 Mei – 31 Agustus 2026
Pengumuman pemenang hadiah emas Juli 2026
Program penghapusan pajak untuk kendaraan bermotor yang dikaitkan dengan hadiah emas seberat 12 gram merupakan inovasi dari pemerintah Provinsi Bengkulu di bawah arahan Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian. Masyarakat diberikan bukan hanya keringanan dari tunggakan dan denda, tetapi juga penghargaan yang nyata dalam bentuk logam mulia.








