Bawaslu Bengkulu Tengah Buka Perekrutan Jadi Pengawas Desa

oleh -117 Dilihat
oleh
Bawaslu Bengkulu Tengah Buka Perekrutan Jadi Pengawas Desa ---

KLIKINFOBERITA.COM, – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah membuka pendaftaran calon anggota pengawas desa.

Pendaftaran di buka mulai hari ini tanggal 18 Mei 2024 hingga hari Selasa 21 Mei 2024.

Alaku

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar mengatakan, sesuai petunjuk dari pusat dan surat nomor: 059/KP.01.00/K/05/2024, untuk pengawas desa akan dilakukan perekrutan ulang.

Bagi warga yang ingin mendaftar dan memenuhi syarat di persilahkan untuk mendaftar.

“Setiap satu desa, dibutuhkan satu pengawas desa. Jadi apabila Kabupaten Bengkulu Tengah ada 142 desa dan 1 kelurahan, maka pengawas yang dibutuhkan 143 orang,” ujarnya.

Berikut beberapa syarat penting apabila ingin mendaftar pengawas desa.

Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden, calon anggota DPRD serta pasangan calon kepala daerah.

Tidak ada ikatan perkawinan sesama penyelenggara pemilu. Apabila menjadi anggota partai politik, yang bersangkutan harus mengundurkan diri.

Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin mendaftarkan diri harus mendapatkan surat izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian.

“Tidak pernah di pidana berdasarkan putusan pengadilan yang diancam pidana penjara 5 tahun atau lebih. Pada saat mendaftar usia paling rendah 21 tahun. Membuat surat lamaran, pas foto, fotokopi KTP, daftar riwayat hidup, fotokopi ijazah dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Untuk info lebih lengkapnya bisa langsung datang ke kantor sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah diwilayah perkantoran Desa Nakau Kecamatan Talang Empat.

“Pendaftaran tidak dipungut biaya sepeser pun. Kepada warga yang ingin mendaftar silahkan melengkapi persyaratan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Berikut tahapan penerimaan pengawas desa. Tanggal 18 Mei – 21 Mei pendaftaran dan verifikasi berkas pendaftaran peserta.

Tanggal 22 Mei – 24 Mei masa perpanjangan pendaftaran untuk desa yang masih kurang jumlah pendaftar dan verifikasi berkas masa perpanjangan.

Tanggal 25 Mei pengumuman hasil verifikasi berkas pendaftaran. Tanggal 27 Mei – 28 Mei tahapan wawancara calon pemgawas desa yang dilakukan langsung oleh Panwascam.

“Tanggal 29 Mei rekapitulasi nilai wawancara. Tanggal 30 Mei pleno penetapan calon pengawas desa. 31 Mei pengumuman pengawas desa terpilih. Tanggal 1 Juni – 2 Juni pelantikan pengawas desa terpilih,” Tutup Nandar. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.