KLIKINFOBERITA.COM,- Dunia pendidikan di Kabupaten Bengkulu Tengah kembali menjadi sorotan. Kali ini, SD Negeri 48 Bengkulu Tengah yang berada di Desa Linggar Galing, Kecamatan Pondok Kubang, diduga menjadi sasaran aksi pencurian disertai perusakan. Sejumlah fasilitas sekolah ditemukan rusak, bahkan Smart Board bantuan pemerintah yang seharusnya menunjang kegiatan belajar mengajar justru ditemukan dalam kondisi hancur.
Peristiwa tersebut terungkap pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Guru-guru yang datang untuk menjalankan aktivitas sekolah mendapati kondisi lingkungan pendidikan itu tidak seperti biasanya. Sejumlah bagian bangunan mengalami kerusakan, perabot sekolah berantakan, sementara beberapa barang inventaris dilaporkan raib.
Dari hasil pemeriksaan awal pihak sekolah, pintu depan mengalami kerusakan, lemari kaca di ruang kantor pecah, dan perangkat Smart Board ditemukan dalam kondisi rusak parah. Tak hanya itu, tabung gas serta penanak nasi yang merupakan milik sekolah juga dilaporkan hilang.
Kondisi tersebut memunculkan keprihatinan, terutama karena fasilitas yang dirusak bukan sekadar perlengkapan biasa. Smart Board merupakan perangkat bantuan pemerintah yang disiapkan untuk mendukung transformasi pembelajaran berbasis teknologi di lingkungan sekolah.
Ironisnya, fasilitas yang semestinya dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan justru ditemukan dalam keadaan hancur. Kerusakan tersebut bukan hanya berpotensi menimbulkan kerugian materi, tetapi juga mengancam pemanfaatan sarana pembelajaran yang menjadi hak para siswa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SDN 48 Bengkulu Tengah, Jumawati, membenarkan adanya dugaan pencurian dan perusakan tersebut. Menurutnya, kejadian baru diketahui setelah para guru tiba di sekolah pada Senin pagi.
“Peristiwa ini diketahui oleh guru sekitar pukul 07.00 WIB. Untuk kondisi yang ditemukan, sudah saya arahkan agar didokumentasikan melalui video dan foto. Barang yang diketahui hilang di antaranya tabung gas dan penanak nasi. Sementara itu, lemari kaca ditemukan pecah dan Smart Board dalam kondisi hancur,” ungkap Jumawati.
Ia menjelaskan, pihak sekolah tidak tinggal diam setelah mengetahui kondisi tersebut. Koordinasi langsung dilakukan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah guna menyampaikan kejadian sekaligus meminta arahan penanganan.
Menindaklanjuti arahan dinas, pihak sekolah kemudian melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke kepolisian agar segera dilakukan penyelidikan.
“Sudah kami koordinasikan dengan dinas. Sesuai arahan, saat ini kejadian tersebut juga sudah kami laporkan ke Polsek Talang Empat,” jelasnya.
Terpisah, Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Yanu Rihardi, S.IK., M.M., melalui Kapolsek Talang Empat Iptu Andri Gunawan, S.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pencurian dan perusakan di SDN 48 Bengkulu Tengah.
Ia mengatakan, personel kepolisian sedang bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan awal dan memastikan kondisi tempat kejadian perkara.
“Masih kami lakukan pengecekan. Saat ini anggota masih menuju tempat kejadian perkara,” ujar Andri.
Kasus ini menjadi alarm serius bagi perlindungan aset pendidikan di Kabupaten Bengkulu Tengah. Bagaimana mungkin fasilitas sekolah yang diperuntukkan bagi kepentingan belajar siswa dapat mengalami kerusakan sedemikian rupa? Kejadian ini sekaligus memperlihatkan pentingnya pengawasan dan sistem keamanan di lingkungan sekolah.
Apalagi, Smart Board tersebut merupakan fasilitas bantuan pemerintah yang bersumber dari program untuk mendukung kemajuan pendidikan. Jika perangkat itu tidak lagi dapat digunakan akibat perusakan, maka manfaat bantuan yang seharusnya diterima peserta didik ikut terancam.
Kini, masyarakat menunggu keseriusan aparat kepolisian untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Penyelidikan diharapkan tidak hanya mengungkap dugaan pelaku, tetapi juga menelusuri motif, kronologi, serta keberadaan barang-barang yang dilaporkan hilang.
Dinas Pendidikan dan pihak sekolah juga perlu mengevaluasi sistem pengamanan aset agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Jangan sampai fasilitas yang dibangun dan dibeli menggunakan anggaran negara justru berakhir rusak sebelum memberikan manfaat maksimal bagi dunia pendidikan. Sebab, ketika fasilitas sekolah dihancurkan, yang dirugikan bukan hanya institusi pendidikan, melainkan juga para siswa yang seharusnya menikmati sarana belajar yang layak.(Aisya)







