ASN dan TNI-Polri Harus Netral

oleh -293 Dilihat
oleh
Komisioner Bawaslu Puadi

KLIKINFOBERITA.COM, – BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengingatkan jajaran aparatur sipil negara (ASN) serta personel TNI/Polri untuk tidak memihak kepada pasangan calon kepala daerah tunggal dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024. Anggota Bawaslu RI Puadi menyebut, pihaknya menyoroti fenomena tersebut.

“Pelanggaran netralitas ini sering kali menjadi perhatian dalam pilkada saat pasangan calon tunggal melawan kotak kosong,” kata Puadi lewat keterangan tertulis, Rabu (17/9/2024).

Alaku

Menurutnya, meski sebuah daerah hanya diikuti oleh satu pasangan calon kepala daerah alias calon tunggal, proses kampanye harus tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku. Puadi menegaskan, pihaknya mengawasi penyelenggaraan kampanye pada daerah yang memiliki calon tunggal.

“Bawaslu mengawasi agar tidak terjadi kampanye di luar jadwal, penggunaan fasilitas negara atau kegiatan yang melanggar ketentuan kampanye lainnya,” jelasnya.

Di samping itu, sambung Puadi, Bawaslu juga akan memastikan manipulasi suara atau intervensi yang dapat merugikan hak-hal pemilih tak terjadi pada Pilkada 2024. Intervensi yang dimaksudnya termasuk juga mobilisasi pemilih untuk mencoblos pasangan calon maupun menekan agar pemilih tak mencoblos kotak kosong.

“Jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran, Bawaslu akan melakukan investigasi dan penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” terang Puadi.

“Pelanggaran bisa berujung pada sanksi administrasi, peringatan, atau bahkan sanksi hukum jika terbukti ada pelanggaran yang lebih serius,” tandasnya…

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.