Jakarta, Klikinfoberita.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan apel pagi di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (28/08). Bertindak sebagai Inspektur Upacara pada apel ini adalah Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini.
Dalam amanatnya, Rini menyampaikan bahwa internal Kementerian PANRB akan melakukan uji coba pola kerja kedinasan yang fleksibel sampai dengan 31 Desember 2023. Fleksibilitas tersebut dapat diterapkan setiap Selasa-Jumat yang terdiri dari dua jenis, yaitu fleksibilitas waktu masuk kerja dan tempat kerja (FWS). Adapun FWS mengedepankan dialog kinerja serta pertimbangan dan persetujuan Pimpinan Unit Organisasi atau Atasan Langsung.
Apel pagi ini diikuti oleh segenap Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya, Pratama, serta seluruh pegawai Kementerian PANRB.